EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONALPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal Penuhi Standar MSCI

11
×

OJK Perkuat Transparansi Pasar Modal Penuhi Standar MSCI

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia guna memenuhi persyaratan Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI) melalui serangkaian penyesuaian kebijakan bersama Self Regulatory Organization (SRO) pasar modal.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, sejak awal Januari 2026 Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mempublikasikan data kepemilikan saham secara lebih komprehensif, mencakup pengungkapan kepemilikan di atas dan di bawah lima persen berdasarkan kategori investor.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh penyesuaian tersebut sesuai dengan best practice internasional,” ujar Mahendra dalam jumpa pers di Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga  DPRD Kalteng Tegaskan Komitmen Jaga Konstitusi, Polri Dinilai Tepat Tetap di Bawah Presiden

Mahendra menjelaskan, OJK juga akan memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah lima persen yang dilengkapi dengan kategori investor serta struktur kepemilikan.

Selain itu, SRO pasar modal akan menerbitkan ketentuan mengenai free float minimum sebesar 15 persen yang disertai penguatan transparansi, pengawasan yang lebih ketat, serta penerapan exit policy bagi emiten yang tidak memenuhi ketentuan tersebut.

OJK juga meminta SRO menyampaikan data pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) emiten pasar modal kepada MSCI sebagai bagian dari penguatan integritas dan akuntabilitas pasar.

Baca Juga  Pengawas Diminta Perkuat Peran Strategis, Disdik Kalteng Tekankan Mutu di Tengah Penurunan Anggaran

“Ini merupakan komitmen kami untuk mengawal secara langsung agar seluruh proses ini berjalan dengan efektif dan tepat waktu,” tegas Mahendra.

Menurut Mahendra, masukan dari MSCI menunjukkan bahwa saham-saham Indonesia masih diminati untuk masuk dalam indeks global, yang mencerminkan kepercayaan terhadap potensi pasar modal nasional.

Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi sinyal positif bahwa pasar modal Indonesia memiliki daya tarik kuat dan layak menjadi tujuan investasi bagi investor internasional.

OJK memastikan seluruh penyesuaian yang diminta MSCI akan dilaksanakan secara menyeluruh hingga mencapai hasil final sesuai dengan ekspektasi.

Baca Juga  Kalteng Pertahankan Cakupan JKN di Atas 100 Persen, Sabet UHC Award 2026 Kategori Madya

Seiring dengan dinamika pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), OJK bersama BEI terus memantau kondisi pasar serta menyiapkan berbagai instrumen stabilisasi.

Instrumen tersebut meliputi kebijakan buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mekanisme trading halt, serta penyesuaian batas Auto Rejection Bawah (ARB).

Melalui konsistensi reformasi dan kepastian kebijakan, OJK menegaskan komitmennya menjaga kredibilitas sekaligus meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di tengah tantangan global. (Red/Adv)