DPRD BARITO UTARAHEADLINE

DPRD Barito Utara Perketat Pengawasan Aktivitas Perusahaan Demi Lingkungan Aman

7
×

DPRD Barito Utara Perketat Pengawasan Aktivitas Perusahaan Demi Lingkungan Aman

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha.

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap aktivitas perusahaan yang dinilai memiliki potensi menimbulkan dampak lingkungan. Sikap tersebut kembali dipertegas sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan pelaku usaha menjalankan kewajibannya secara transparan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha menjelaskan bahwa pengawasan yang lebih ketat merupakan agenda yang tidak dapat ditunda, mengingat sejumlah kegiatan operasional perusahaan berkaitan langsung dengan kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.

“Tentunya kami meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Barito Utara agar menyampaikan paparan terkait pengelolaan lingkungan dan memastikan aktivitas pembukaan lahan tidak menimbulkan kerusakan atau dampak negatif bagi masyarakat sekitar,” tegas Taufik, baru-baru ini.

Baca Juga  Pelayanan Keliling Tingkatkan Akses Administrasi Masyarakat Barito Utara

Ia menekankan bahwa DPRD bersama dinas teknis terkait secara khusus akan meninjau beberapa titik yang dilaporkan terdampak, terutama di wilayah Trinsing. Kunjungan lapangan akan difokuskan untuk mencocokkan laporan perusahaan dengan kondisi aktual sehingga potensi ketidaksesuaian dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.

Menurut Taufik, langkah tersebut mencerminkan tanggung jawab DPRD dalam menjaga arah pembangunan daerah agar tetap selaras dengan prinsip keberlanjutan. Baginya, peningkatan ekonomi tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan ataupun hak hidup masyarakat di sekitarnya.

Ia turut menegaskan bahwa kegiatan pengawasan tidak dimaksudkan untuk membatasi investasi. Sebaliknya, pengawasan dilakukan agar setiap aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan, terukur, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah.

Baca Juga  Ruang Hijau Kota Dioptimalkan Untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga

“Kegiatan pengawasan ini bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Dalam proses itu, Taufik meminta agar para pelaku usaha bersikap terbuka terkait data teknis dan dokumen pendukung. Dokumen seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), izin pembuangan limbah cair, izin limbah B3, serta laporan berkala mengenai kegiatan lingkungan dinilai sangat penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, keterbukaan data bukan hanya kebutuhan administratif, tetapi juga bagian dari bentuk tanggung jawab moral pelaku usaha terhadap masyarakat dan lingkungan yang terdampak langsung oleh kegiatan mereka.

Baca Juga  Pemerataan Infrastruktur Perdesaan Dinilai Penentu Akses Layanan Publik Layak

“Kita berharap ada keterbukaan data dan komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan. Semua pihak harus bekerja sama agar aktivitas ekonomi berjalan tanpa mengorbankan keseimbangan alam,” tandas Taufik. (Red/Adv)

+ posts