DPRD BARITO UTARA

Mery Rukaini: Pelantikan Dewan Hakim MTQH XXXIII Jadi Modal Awal Suksesnya Penyelenggaraan di Kalteng

8
×

Mery Rukaini: Pelantikan Dewan Hakim MTQH XXXIII Jadi Modal Awal Suksesnya Penyelenggaraan di Kalteng

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pelantikan Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, serta Panitera MTQH ke-XXXIII tingkat Provinsi Kalteng tahun 2025.

MUARA TEWEH – Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas pelantikan Dewan Hakim, Dewan Pengawas, Dewan Pertimbangan, serta Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-XXXIII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Gedung Balai Antang Muara Teweh pada Minggu (16/11/2025).

Kegiatan yang dipimpin Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, itu turut dihadiri para tokoh penting daerah, termasuk unsur Forkopimda Kalteng, kepala daerah se-Kalimantan Tengah, pejabat Kanwil Kemenag, serta pengurus LPTQ dari kabupaten dan kota.

Hadirnya berbagai unsur tersebut menandakan kuatnya dukungan untuk menyukseskan penyelenggaraan MTQH tahun 2025.

Menurut Mery Rukaini, pelantikan ini merupakan tahap strategis dalam memastikan penyelenggaraan MTQH dapat berlangsung dengan tertib, transparan, dan memenuhi standar penilaian yang kredibel.

Baca Juga  Dewan Dorong Pemda Barito Utara Optimalkan Potensi Lokal untuk Perkuat Pendapatan Daerah

Ia menegaskan bahwa Dewan Hakim memiliki peran vital dalam menjaga kualitas lomba sekaligus menghasilkan peserta terbaik untuk mewakili Kalimantan Tengah di tingkat nasional.

“Pelantikan Dewan Hakim ini adalah langkah penting dalam mempersiapkan MTQH yang profesional. Dengan struktur dewan yang lengkap, kami berharap pelaksanaan MTQH dapat berlangsung dengan objektif dan bermutu,” ujar Mery.

Ia menjelaskan bahwa setiap keputusan Dewan Hakim menjadi sorotan publik, sehingga integritas dan independensi dalam bekerja menjadi hal utama yang tidak boleh diabaikan.

Mery menilai tantangan penyelenggaraan MTQH semakin besar karena tingginya ekspektasi dari masyarakat.

“Masyarakat semakin kritis terhadap proses penilaian. Karena itu, Dewan Hakim harus menjaga profesionalisme, berlaku adil, dan bebas dari kepentingan apa pun,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Dorong Pemerataan Mutu Pendidikan, Rosi Wahyuni Nilai Pemkab Barito Utara Sudah di Jalur Tepat

Mery juga berharap pelantikan ini menjadi momentum memperkuat komitmen semua pihak untuk mengembangkan potensi qari, qariah, serta hafiz dari Kalimantan Tengah.

Ia optimistis MTQH ke-XXXIII tahun ini mampu melahirkan generasi muda yang unggul dan mampu membawa nama daerah ke level nasional.

“Dengan kesiapan dan integritas para dewan, saya yakin peserta MTQH pada tahun ini dapat bersaing dan tampil maksimal pada MTQ Nasional di Semarang tahun 2026,” ungkapnya.

Selain memberikan apresiasi kepada panitia dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Mery berharap kegiatan MTQH tidak hanya menjadi ajang kompetisi keagamaan, tetapi juga sarana memperkuat kecintaan masyarakat terhadap Al-Qur’an serta memperluas pembinaan generasi Qur’ani di seluruh daerah.

Baca Juga  DPRD Nilai Pawai Ta'aruf MTQH XXXIII Kalteng di Muara Teweh Wujud Kekompakan dan Syiar Islam

“Semoga pelaksanaan MTQH ini berlangsung lancar, penuh keberkahan, dan mampu meningkatkan syiar Islam di Kalimantan Tengah,” tutupnya. (red/adv)

+ posts