
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (PKRTLH).
Tahun ini, warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Kamipang menjadi penerima manfaat dari program tersebut.
Kegiatan pembukaan program secara resmi dilakukan oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, di Aula Kantor Kecamatan Kamipang, Selasa (21/10/2025).
Pada kesempatan itu, turut diserahkan bantuan secara simbolis kepada warga penerima.
Firdaus menyampaikan, PKRTLH merupakan bukti nyata perhatian pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu.
“Program ini tidak hanya memperbaiki rumah, tapi juga memperbaiki taraf hidup. Dengan rumah yang sehat dan nyaman, masyarakat akan lebih bersemangat menjalani kehidupan,” tutur Firdaus.
Program PKRTLH di Kecamatan Kamipang melibatkan delapan desa dan satu kelurahan. Setiap penerima telah melalui proses verifikasi sesuai kondisi sosial dan ekonomi.
Pemerintah daerah berharap, program ini dapat terlaksana secara adil dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan. (red/adv)









