HEADLINEPOLITIK

KPU Tetapkan DPT untuk Pilkada Kalteng Tahun 2024

66
×

KPU Tetapkan DPT untuk Pilkada Kalteng Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Kegiatan penetapan DPT tingkat Provinsi Kalteng tahun 2024 oleh KPU Kalteng, Minggu (22/9/2024).

PALANGKARAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng resmi menetapkan jumlah Daptar Pemilih Tetap (DPT) utuk Pilkada Kalteng tahun 2024 dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap, Minggu (22/9/2024).

Pada rapat pleno tersebut Ketua KPU Kalteng, Sastriadi mengungkapkan jumlah pemilih yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Kalteng 2024 yakni tersebar pada 136 kecamatan dan 1.571 desa/kelurahan di 14 kabupaten/kota se-Kalteng.

“Adapun jumlah pemilih yang tersebar di 14 kabupaten/kota se-Kalteng itu yakni sebanyak 1.960.053 dan jumlah TPS sebanyak 4.446,” kata Sastriadi.

Baca Juga  Inflasi Terkendali, Pemkot Palangka Raya Perkuat Strategi Ekonomi

Dari total jumlah pemilih tersebut lanjutnya, sebanyak 1.006.845 merupakan pemilih laki-laki dan 953.208 pemilih perempuan.

Sementara itu, Sastriadi menuturkan untuk tahapan Pilkada Kalteng 2024 KPU telah resmi menetapkan 4 Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur. Kemudian akan dilaksanakan pengundian nomor urut pada esok hari yakni Senin (23/9/2024).

Baca Juga  Edy Pratowo Dorong Optimalisasi Pajak Daerah untuk Perkuat Fiskal Kalteng

Sedangkan, untuk tahapan kampanye akan dilaksanakan mulai dari tanggal 25 September sampai dengan 23 November, dan tanggal 24-26 November masa tenang serta tanggal 27 November 2024 hari pemilihan.

“Sebelum memasuki masa kampanye, akan ada kegiatan deklarasi kampanye damai yang dilaksanakan baik KPU Kalteng maupun kabupaten atau kota pada tanggal 24 September 2024,” tandasnya. (dd)

Baca Juga  Doa Kebangsaan Lintas Agama di Kalteng, Agustiar Tekankan Pentingnya Toleransi dan Huma Betang
+ posts