DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Revisi RTRWP Demi Kepastian Wilayah Masyarakat

38
×

DPRD Kalteng Desak Pemerintah Pusat Percepat Revisi RTRWP Demi Kepastian Wilayah Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mendesak pemerintah pusat agar segera menuntaskan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalteng.

Pasalnya, hingga kini sekitar empat juta hektare kawasan permukiman dan pedesaan di provinsi ini masih berstatus dalam kawasan hutan.

Dorongan percepatan tersebut juga sejalan dengan pandangan Anggota DPD RI Dapil Kalteng, Agustin Teras Narang, yang dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Kalteng baru-baru ini menilai revisi RTRWP menjadi sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga  Kalteng Siap Jadi Lumbung Pangan Baru, Edy Pratowo: Kami Jawab Kepercayaan Pusat dengan Kerja Nyata

“Sudah dua tahun sejak periode sebelumnya dilakukan revisi, tapi belum juga rampung. Sementara masyarakat terus dirugikan karena wilayah tempat tinggal mereka masih dikategorikan sebagai kawasan hutan produksi,” ungkap Lohing.

Menurutnya, revisi RTRWP seharusnya tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar diarahkan untuk melindungi kepentingan masyarakat di tingkat bawah.

“Yang kita perjuangkan adalah agar wilayah desa dan permukiman warga bisa diputihkan. Jangan sampai ke depan masih ada desa yang dianggap kawasan hutan, padahal sudah lama menjadi permukiman penduduk,” tegasnya.

Baca Juga  Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Tindak Oknum Kepala Desa Gandring

Lohing juga menilai lambannya proses revisi salah satunya disebabkan oleh kurangnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kalau tidak ada sinergi antara pusat dan daerah, percuma saja revisi dilakukan. Kita ingin revisi ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kalteng akan terus mengawal proses revisi RTRWP agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan investor semata.

“Kita tidak ingin hasil revisi justru menguntungkan pihak tertentu. Sebagai wakil rakyat, kami tetap akan berdiri di sisi masyarakat,” tegasnya. (dd)​

Baca Juga  Warga Hanjalipan Hidup Berdampingan dengan Banjir, DPRD Kalteng: Perlu Solusi Nyata, Bukan Sekadar Relokasi
+ posts