PALANGKA RAYA – Pemko Palangka Raya menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Rapat pembentukan satgas dipimpin langsung Pj Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, bersama jajaran perangkat daerah di Ruang Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota.
“Program MBG ini secara tidak langsung mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, sekaligus memperkuat ketahanan pangan,” kata Arbert, Senin (8/9/2025).
Ia menjelaskan, MBG merupakan program prioritas yang tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pelaksanaan program perlu dipantau dengan ketat agar sasaran yang dituju benar-benar tercapai.
Pembentukan Satgas MBG merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5.7/4072/SJ.
Satgas akan bertugas merancang, melaksanakan, hingga mengevaluasi jalannya program MBG di Kota Palangka Raya.
“Peran satgas ini adalah untuk memonitoring serta memastikan koordinasi dan pelaksanaan program MBG dapat berjalan efektif,” terang Arbert.
Arbert menambahkan, satgas di daerah diketuai pejabat yang ditunjuk kepala daerah, dengan anggota dari unsur perangkat daerah terkait.
“Keanggotaannya terdiri atas perangkat daerah, instansi sesuai kebutuhan, serta koordinator program MBG baik di provinsi maupun kabupaten/kota,” tandas Arbert. (Red/Adv)










