PALANGKA RAYA – Belasan pelajar di Kota Palangka Raya terjaring patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah saat kedapatan bolos sekolah di area publik pada jam belajar. Mereka ditemukan masih mengenakan seragam sekolah dan berada di luar lingkungan pendidikan tanpa izin.
Sebanyak 11 pelajar diamankan petugas dalam patroli rutin penegakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas). Operasi ini berlangsung di sejumlah titik aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (9/7/2025).
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Komplek Stadion Sanaman Mantikei. Di kawasan tersebut, pelajar terlihat berkumpul tanpa tujuan yang jelas, sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang kedisiplinan generasi muda.
Komandan Regu Satpol PP Kalteng, Agung Wimba Winata, menegaskan kegiatan ini merupakan upaya pengawasan agar pelajar tetap berada di jalur pendidikan. “Kami tidak ingin ada generasi muda yang salah arah hanya karena keluyuran saat jam belajar,” ujarnya.
Sebagai langkah pembinaan, petugas melakukan pendataan terhadap pelajar serta menghubungi orang tua mereka. Edukasi di tempat juga diberikan agar siswa menyadari pentingnya disiplin sekolah.
Agung menambahkan, apabila pelanggaran serupa terulang, pihaknya akan berkoordinasi dengan sekolah masing-masing agar sanksi pembinaan internal diberikan sesuai aturan.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I. Sangkai, menekankan bahwa patroli bukan untuk menghukum, melainkan mengingatkan anak-anak agar fokus belajar.
Menurutnya, sinergi orang tua dan pihak sekolah sangat diperlukan agar generasi muda dapat tumbuh dengan disiplin serta memiliki rasa tanggung jawab.
“Patroli rutin ini sebagai wujud tanggung jawab kami menjaga ketertiban masyarakat sekaligus mencegah pelanggaran sejak dini,” tegasnya.
“Harapannya semua pihak turut mendukung agar anak-anak kita tumbuh disiplin dan bertanggung jawab,” tandas Baru. (Red/Adv)