DPRD KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kalteng Matangkan Sejumlah Raperda Prioritas untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

8
×

DPRD Kalteng Matangkan Sejumlah Raperda Prioritas untuk Perkuat Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin.

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng terus mengintensifkan pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas yang dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Raperda yang saat ini menjadi fokus pembahasan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari penyelesaian sengketa lahan dan konflik pertanahan, pengelolaan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB), hingga penyelenggaraan kearsipan dan perpustakaan.

Keempat regulasi tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai kebutuhan daerah yang terus berkembang.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengatakan bahwa percepatan pembahasan Raperda merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang relevan dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

“DPRD berkomitmen terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah Raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah,” ujarnya, belum lama ini.

Menurut Riska, salah satu Raperda yang mendapatkan perhatian khusus adalah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Perkuat Dukungan Pencegahan Karhutla, Kesiapsiagaan Kotim Dinilai Semakin Matang

Regulasi tersebut saat ini masih dibahas oleh panitia khusus (Pansus) DPRD Kalteng untuk memastikan substansi yang diatur mampu mengakomodasi berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa konflik pertanahan masih menjadi salah satu persoalan yang cukup kompleks di sejumlah wilayah.

Oleh karena itu, keberadaan regulasi yang jelas dan komprehensif sangat diperlukan sebagai pedoman dalam penyelesaian sengketa yang melibatkan masyarakat, pelaku usaha, maupun pihak lainnya.

“Kami terus mengoptimalkan kerja pansus agar setiap tahapan pembahasan Raperda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata Riska.

Selain persoalan pertanahan, DPRD Kalteng juga menaruh perhatian pada sektor pertambangan melalui pembahasan Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB).

Menurutnya, sektor pertambangan memiliki kontribusi terhadap perekonomian daerah sehingga memerlukan regulasi yang mampu menciptakan keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Hilirisasi Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi Kalteng, DPRD Dorong Percepatan Industri Pengolahan

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan pengelolaan pertambangan dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, aturan yang jelas juga akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah.

Tidak hanya itu, DPRD Kalteng juga menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.

Kedua regulasi ini dinilai penting dalam mendukung peningkatan kualitas administrasi pemerintahan dan penguatan budaya literasi masyarakat.

Raperda kearsipan diharapkan dapat memperkuat sistem pengelolaan dokumen dan arsip daerah sehingga lebih tertata, aman, serta mudah diakses sesuai kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan.

Sementara Raperda perpustakaan diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap sumber informasi dan pengetahuan melalui pengembangan layanan perpustakaan yang lebih optimal.

Riska menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan dilakukan secara cermat dan mendalam agar setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah saat ini maupun di masa mendatang.

Baca Juga  DPRD Kalteng Perkuat Dukungan Pencegahan Karhutla, Kesiapsiagaan Kotim Dinilai Semakin Matang

Ia berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan lancar sehingga Raperda yang sedang diproses dapat segera ditetapkan menjadi perda dan menjadi landasan hukum yang kuat bagi Pemprov dalam menjalankan berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Harapannya, regulasi yang dihasilkan nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kalteng,” tutupnya. (adv)​

+ posts