DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Bimtek E-Purchasing Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran Daerah

39
×

Bimtek E-Purchasing Dorong Transparansi dan Efisiensi Anggaran Daerah

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Rosi Wahyuni

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni, mengapresiasi pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui E-Purchasing Versi 6 yang diikuti jajaran Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Qin Banjarbaru selama dua hari, Kamis hingga Jumat (22–23/1/2026), sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah.

Rosi Wahyuni menilai bimtek ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang terlibat langsung dalam proses pengadaan barang dan jasa.

“DPRD sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas ASN ini. Kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel akan mempercepat pelayanan publik, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujar Rosi Wahyuni, Sabtu (24/1/2026).

Baca Juga  Rujana Anggraini Apresiasi Lomba Puisi Kartini Dorong Kreativitas Perempuan Daerah

Menurutnya, penguatan kapasitas ASN menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengelolaan anggaran yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Ia berharap seluruh peserta bimtek dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di masing-masing perangkat daerah.

“Dengan ASN yang kompeten, Barito Utara akan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, anggaran digunakan secara tepat, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata,” pungkas Rosi Wahyuni.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara, Suparmi A. Aspian, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terhadap regulasi terbaru dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Juga  Antisipasi Dampak BBM, Gubernur Dorong Distribusi Tepat Sasaran dan Pengawasan Ketat di Kalteng

Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang merupakan pembaruan dari regulasi sebelumnya.

Melalui bimtek ini, peserta diharapkan mampu memahami perubahan kebijakan serta menerapkannya secara tepat dalam proses pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

Selain itu, Sekretaris Dinsos PMD Kabupaten Barito Utara, Hj. Sunarty S, menambahkan bahwa peserta dibekali keterampilan teknis terkait penggunaan sistem e-purchasing.

Materi yang diberikan juga mencakup pengelolaan swakelola serta pemahaman kewenangan para pelaku pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Srikandi NasDem Kalteng ini Ungkap Tantangan Kartini di Era Modern

Dengan peningkatan kompetensi tersebut, diharapkan proses pengadaan di Barito Utara dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien. (Red/Adv)

+ posts