HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

BPJS Kesehatan Palangkaraya Jamin Layanan Peserta JKN Selama Mudik Lebaran

23
×

BPJS Kesehatan Palangkaraya Jamin Layanan Peserta JKN Selama Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini

PALANGKARAYA – BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa mengakses layanan kesehatan selama masa mudik Lebaran 2025.

Peserta JKN yang sedang bepergian ke luar daerah tetap bisa berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat tanpa harus kembali ke daerah asal.

“Prinsip portabilitas dalam JKN memungkinkan peserta tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, baik untuk keadaan darurat maupun perawatan rutin, meskipun tidak berada di daerah asal,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangkaraya, K Hindro Kusumo, Kamis (20/3/2025).

Baca Juga  Kisah Senator Turki Menginspirasi Warga Palangka Raya

Selama periode 28 Maret hingga 7 April 2025, BPJS Kesehatan telah menyiapkan sejumlah mekanisme pelayanan agar pemudik tetap bisa mendapatkan akses kesehatan dengan mudah.

Peserta yang membutuhkan layanan bisa langsung mendatangi FKTP yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk layanan di FKTP, peserta diberi batasan maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan.

Baca Juga  Huma Betang Night: Inisiatif Budaya dan Ruang Publik Baru di Jantung Kalteng

“Jika dalam kondisi darurat, peserta bisa langsung ke IGD rumah sakit terdekat tanpa perlu membawa rujukan,” tambah Hindro Kusumo.

Peserta juga diimbau untuk memeriksa status kepesertaan mereka melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, atau layanan PANDAWA di nomor 0811 8 165 165 agar tidak mengalami kendala di perjalanan.

“Kami ingin memastikan pemudik tetap nyaman dan aman. Manfaatkan layanan digital kami agar lebih praktis dan perjalanan mudik lebih tenang,” tandas Hindro. (Red/Adv)

Baca Juga  Pemkab Barsel Tanggap Darurat Jalan Nasional yang Rusak
+ posts