JAKARTA – Ketahanan ekonomi Indonesia kembali mendapat pengakuan internasional setelah lembaga pemeringkat global Fitch Ratings mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada ‘BBB’ dengan Outlook stabil. Keputusan ini menegaskan keyakinan dunia terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia di tengah dinamika global.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan bahwa penegasan peringkat ini mencerminkan fundamental ekonomi nasional yang kokoh dan kredibilitas kebijakan yang terus terjaga.
“Hal ini merupakan bukti nyata dari sinergi kebijakan yang solid antara pemerintah, OJK, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan,” ujar Mahendra, Rabu (12/03/2025) di Jakarta.
OJK, lanjut Mahendra, terus berkomitmen memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) yang inklusif untuk mendukung agenda prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Empat program prioritas pun disiapkan untuk tahun 2025.
Program tersebut meliputi penguatan kapasitas dan pengawasan sektor jasa keuangan, optimalisasi peran SJK dalam mendukung pencapaian target pemerintah, pengembangan sektor keuangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan, serta perlindungan konsumen guna memperkuat kepercayaan publik dan investor.
Selain memperkuat pengawasan, OJK juga terus bersinergi dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.
Fitch Ratings dalam laporannya memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,0 persen pada 2025. Proyeksi ini didorong oleh permintaan domestik yang solid, investasi swasta yang terus tumbuh, serta alokasi belanja pemerintah untuk proyek infrastruktur dan bantuan sosial.
Hilirisasi industri yang terus berlanjut juga menjadi salah satu faktor kunci dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional. Langkah ini dinilai mampu mendorong investasi jangka panjang serta meningkatkan nilai tambah di sektor industri strategis.
“OJK akan terus mengawal sektor jasa keuangan agar mampu berkontribusi optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tandas Mahendra. (Red/Adv)