PEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Wagub Kalteng Apresiasi Kinerja Pengadilan Tinggi Palangka Raya

16
×

Wagub Kalteng Apresiasi Kinerja Pengadilan Tinggi Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
Wagub Kalteng, Edy Pratowo saat hadir dan menyampaikan sambutan dalam Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024.

PALANGKARAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng, Edy Pratowo turut menghadiri Sidang Pleno Laporan Tahunan Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024 pada Senin kemarin, (10/2/2025).

Dalam kegiatan itu telah disampaikan capaian kinerja Pengadilan Tinggi Palangka Raya selama tahun 2024 lalu. Edy Pratowo pun mengapresiasi atas kinerja Pengadilan Tinggi Palangka Raya tersebut.

Edy mengatakan, dari capaian kinerja yang disampaikan sejumlah target telah dipenuhi misalnya yaitu Renstra tahun 2020-2024 rata-rata capaian kinerja 104,63 persen dari 8 indikator kinerja utama.

“Sedangkan, penyelesaian perkara perdata sebesar 97 persen dengan perincian perkara sisa tahun 2023 6 perkara, masuk tahun 2024 90 perkara, dan putus sejumlah 94 perkara, tersisa 2 perkara saja,” kata Edy.

Selain itu, rasio penyelesaian perkara pidana yakni 98 persen terdiri atas sisa tahun 2023 5 perkara, masuk tahun 2024 267 perkara, dan putus 268 perkara, serta sisa 4 perkara.

Kemudian, penyelesaian perkara pidana Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebesar 100 persen, di mana sisa tahun 2023 sejumlah 0 perkara, masuk tahun 2024 16 perkara, dan telah diputuskan sejumlah 16 perkara.

Baca Juga  Pengambilan Sumpah Juri Jadi Komitmen Profesionalisme Festival Budaya

“Seluruh perkara berhasil diselesaikan tepat waktu, dengan rata-rata waktu penyelesaian perkara selama 20 hari kalender untuk perkara perdata, 16 hari untuk perkara pidana, dan 21 hari untuk perkara Tipikor, hal ini tentu sangat bagus,” ucap Edy.

Begitu juga, tambahnya dengan ketepatan waktu pengiriman salinan putusan seluruh perkara di Pengadilan Tinggi Palangka Raya dengan persentase 100 persen, rasio akseptabilitas atau keberterimaan putusan mencapai 32,80 persen, yang melebihi target 25 persen, dan diperoleh capaian kinerja 131,22 persen.

Lalu, untuk Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap Pengadilan Tinggi Palangkaraya tahun 2024 yakni sebesar 99,57 persen hal ini melampaui target awal 94 persen, dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK), Pengadilan Tinggi Palangka Raya Tahun 2024 berhasil memperoleh nilai sebesar 99,75 persen dengan kategori sangat baik.

Baca Juga  Agustiar Sabran Pimpin Ziarah dan Tabur Bunga Peringati HUT ke-68 Kalteng

“Oleh karena itu, atas nama pribadi dan Pemprov Kalteng saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, atas komitmen dan kerja keras ketua dan jajaran Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang terus berupaya untuk menghadirkan kualitas layanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, Edy juga turut mengingatkan terlepas dari berbagai keberhasilan dan kinerja bagus yang sudah dicapai, seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Palangka Raya agar tidak berpuas diri.

Pasalnya, menurut Edy berbagai inovasi, terobosan, dan langkah perbaikan perlu terus dilakukan untuk memperkuat layanan peradilan yang semakin berkualitas di tengah dinamika tantangan perubahan zaman yang begitu cepat.

“Maka dari itu, sidang pleno ini menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja peradilan selama satu tahun terakhir, dan menyusun strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum ke depan,” tuturnya.

Edy menjelaskan Pengadilan Tinggi Palangka Raya memiliki peran yang sangat strategis dalam melindungi hak-hak masyarakat, serta mengawal pembangunan di Kalteng khususnya dalam menindak berbagai pelanggaran hukum seperti pungutan liar, korupsi, penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran lainnya.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Tabur Bunga, Kenang Perjuangan Para Pendahulu Bangun Daerah

Melalui Sidang Pleno ini, Edy berharap dapat bersama-sama merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan sistem peradilan di Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang semakin modern, efisien, berintegritas, dan berkeadilan

“Dengan demikian, Pengadilan Tinggi Palangka Raya akan mampu memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh kalangan masyarakat di Palangka Raya khususnya Kalteng melalui putusan-putusan yang adil dan bijaksana,” tutupnya. (*/dd)

+ posts