EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Perkuat Literasi Kripto untuk Investor Cerdas

17
×

OJK Perkuat Literasi Kripto untuk Investor Cerdas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan literasi keuangan masyarakat terkait aset kripto guna meningkatkan pemahaman investor serta memperkuat industri aset digital.

Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menegaskan hal tersebut dalam sambutannya pada pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025 bertema “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini” yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) di Jakarta, Senin (03/02/2025).

Menurut Hasan, literasi keuangan terhadap aset kripto menjadi faktor krusial dalam perlindungan konsumen serta pencegahan misinformasi, manipulasi pasar, dan praktik investasi yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, khususnya para Pedagang Aset Kripto, untuk aktif berperan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto,” ujarnya.

Hasan berharap BLK 2025 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap manfaat dan risiko aset kripto serta menjadi katalisator dalam eksplorasi potensi aset digital yang berkelanjutan.

OJK berkomitmen memperkuat ekosistem kripto pasca-transisi melalui kolaborasi inovatif yang berkesinambungan.

Baca Juga  BPBD Kalteng Siapkan Mitigasi Karhutla Menjelang Musim Kemarau

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Senjaya menambahkan bahwa aset kripto telah berkontribusi terhadap perekonomian nasional dan diharapkan terus berkembang dengan statusnya sebagai aset keuangan yang kini diawasi oleh OJK. Kehadiran regulatory sandbox yang dikelola OJK juga membuka peluang pengembangan inovasi dalam ekosistem aset digital.

Ketua Aspakrindo Robby turut menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem aset kripto yang inklusif dan bertanggung jawab.

“Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengguna Web3, tetapi juga memiliki pemahaman mendalam mengenai aset kripto agar dapat mengambil keputusan investasi yang bijak dan strategis,” kata Robby.

Aspakrindo akan terus mendukung pengembangan produk dan layanan kripto yang inovatif serta memastikan perlindungan investor melalui regulasi yang kuat dan pengawasan ketat guna menciptakan pasar yang sehat dan berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif RI Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono, Kepala Satu Data Indonesia Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dini Magfhira, Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Subani, serta para Pedagang Aset Kripto.

Baca Juga  DPRD Kalteng Imbau Satuan Pendidikan Jangan Bebani Orang Tua Siswa Dengan Tradisi Wisuda

BLK 2025 memasuki tahun ketiganya dan akan menggelar roadshow di berbagai kota, termasuk Medan, Makassar, Surabaya, dan Pontianak.

Sementara itu, sejak Januari 2025, Kemendag melalui Bappebti secara resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK. Peralihan ini merupakan amanat Pasal 312 Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta Pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital.

OJK telah menyusun kerangka kerja strategis dalam tiga fase utama guna mengakomodasi dinamika pasar sekaligus menjamin stabilitas serta perlindungan bagi seluruh pemangku kepentingan.

Fase pertama, Fase Peralihan, bertujuan memastikan transisi berjalan stabil melalui pendekatan smooth landing untuk menjaga kepercayaan pasar.

Baca Juga  Di Balik Permainan Besei Kambe, Tersimpan Kisah Warisan dan Harapan

Fase kedua, Fase Pengembangan, meliputi evaluasi dan penguatan aspek regulasi, perizinan, serta pengawasan guna menyesuaikan kebijakan dengan dinamika pasar dan teknologi.

Fase ketiga, Fase Penguatan, menitikberatkan pada inovasi berkelanjutan dengan memastikan perdagangan aset kripto berjalan optimal melalui dukungan produk dan aktivitas baru yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Aset digital, termasuk aset kripto, memiliki potensi besar dalam mendorong inovasi keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, dan memperluas akses layanan keuangan digital. Namun, tantangan seperti volatilitas pasar, potensi penyalahgunaan, serta ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan harus dikelola dengan cermat demi keberlanjutan ekosistem yang sehat dan aman. (Red/Adv)

+ posts