PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menegaskan bahwa transparansi informasi mengenai obat-obatan yang ditanggung BPJS Kesehatan sangat penting bagi pasien. Ia berharap informasi ini bisa membantu pasien dan keluarganya memahami dengan jelas hak-hak mereka terkait pengobatan.
Menurut Sigit, rumah sakit seharusnya memberikan daftar obat yang dijamin BPJS sebelum pasien meninggalkan rumah sakit. Langkah ini akan memberikan kepastian bagi keluarga pasien dan memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi dengan baik.
“Informasi yang jelas tentang obat yang ditanggung BPJS sangat penting untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan pasien mendapatkan perawatan yang sesuai,” urainya, Kamis (30/01/2025).
Lebih dalam, ia pun menuturkan, rumah sakit harus menjadi tempat yang transparan dalam memberikan informasi. Dengan demikian, pasien dan keluarganya tidak merasa terhambat dalam proses pengobatan mereka.
“Ini bukan hanya tentang biaya, tetapi juga tentang memberikan pelayanan yang jelas dan memadai,” urainya lagi.
Sigit mengatakan, penyampaian informasi yang baik akan membuat pasien lebih percaya diri dalam menjalani proses pengobatan. Dengan informasi yang tepat, pasien dapat lebih siap dengan keputusan pengobatannya.
Tidak hanya itu, ia pun menambahkan, rumah sakit perlu memastikan bahwa informasi terkait obat dan biaya BPJS disampaikan dengan jelas kepada pasien sebelum mereka pulang.
“Dengan cara ini, pasien akan merasa lebih terjamin dan perawatan akan berjalan lebih lancar,” tandas Sigit. (Red/*)