KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar rapat koordinasi untuk membahas pengosongan rumah dinas di kawasan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan. Rapat ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan lahan dalam rangka pengembangan fasilitas dan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, pada Kamis (09/01/2025), Kepala BKAD, Toto Jaya, menyampaikan bahwa pengosongan rumah dinas ini sangat penting untuk mendukung pengembangan UPT. RSUD Mas Amsyar Kasongan sebagai pusat pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Katingan.
Menurut Toto Jaya, langkah ini diambil karena penghuni rumah dinas tidak memiliki Surat Izin Penghunian (SIP) yang sah, meski pihak Pemerintah Kabupaten Katingan telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. “Meskipun kami sudah memberikan kesempatan bagi penghuni untuk meninggalkan lokasi secara sukarela, mereka tetap bertahan,” ujarnya.
Pj. Sekda Deddy Ferras menegaskan bahwa pengosongan rumah dinas ini merupakan bagian dari kebijakan strategis yang mendukung pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan. “Kami berkomitmen untuk memastikan proses ini berjalan dengan tertib dan sesuai peraturan, demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pengembangan RSUD Mas Amsyar Kasongan direncanakan meliputi perluasan ruang perawatan, pembangunan fasilitas pendukung, dan pengadaan peralatan medis modern. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Katingan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi bergantung pada rumah sakit luar daerah.
“Komitmen kami adalah menyediakan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Katingan melalui pengembangan fasilitas yang lebih modern,” tandas Pj. Sekda. (RED/*)