HEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Bangun Fasilitas Modern Kelola Limbah Medis, Target Selesai Akhir 2025

328
×

Pemprov Kalteng Bangun Fasilitas Modern Kelola Limbah Medis, Target Selesai Akhir 2025

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mulai membangun fasilitas pengelolaan limbah medis modern melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 15, Palangka Raya.

Pembangunan ini ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, Jumat (8/8/2025).

Kepala DLH Provinsi Kalteng, Joni Harta, menyampaikan pembangunan UPT ini akan berlangsung selama 141 hari kerja, mulai 21 Juni hingga 16 Desember 2025.

Fasilitas ini dirancang untuk mengolah limbah medis secara mandiri, sekaligus menjadi salah satu yang pertama di Indonesia di tingkat provinsi.

UPT ini akan dilengkapi mesin incinerator berkapasitas tinggi, yang tidak hanya menekan risiko pencemaran lingkungan, tetapi juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pengelolaan persampahan.

Menurut Joni, tantangan lingkungan di Kalteng semakin kompleks, mulai dari polusi plastik hingga kerusakan akibat aktivitas manusia.

“Kita perlu kesadaran bersama untuk mengurangi plastik sekali pakai, memilah sampah, dan mendukung produk daur ulang,” ujarnya.

Gubernur Agustiar Sabran menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam menjaga lingkungan.

Ia mengajak masyarakat aktif melakukan penanaman pohon, gotong royong membersihkan lingkungan, dan mengelola sampah secara bijak.

“Dengan lingkungan yang terjaga, kesehatan warga akan meningkat dan masalah limbah medis dapat teratasi,” tegasnya. (red/adv)

+ posts
Baca Juga  DPRD Barito Utara Apresiasi Peran Kesbangpol Perkuat Ideologi Pancasila