PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menyampaikan pendapat akhir pidato pengantar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (18/6/2025).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kalteng ini turut dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder, Kepala BKD, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin), serta unsur Forkopimda Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Pratowo menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung DPRD yang pada prinsipnya telah menyetujui Raperda tentang RPJMD untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Edy.
Edy juga memberikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD tersebut.
Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, Pemprov Kalteng menyatakan sepakat untuk terus menegakkan peraturan daerah mengenai pembatasan pembakaran hutan dan lahan, dengan tetap memperhatikan kearifan lokal, sejalan dengan misi kelima pemerintah daerah.
Sementara itu, menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar terkait strategi reformasi pendapatan asli daerah (PAD), Edy menyampaikan bahwa Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah terus melakukan inovasi untuk menggali potensi penerimaan di luar pajak dan retribusi daerah.
Tanggapan juga disampaikan terhadap Fraksi Partai Gerindra dan Partai NasDem, yang menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan.
Edy menjelaskan bahwa arah pembangunan dalam RPJMD sudah mengedepankan pemerataan, khususnya dengan memberi perhatian lebih kepada zona timur Kalimantan Tengah.
“Kebijakan pembangunan di zona timur akan menjadi prioritas dibanding dua zona lainnya,” jelasnya.
Menanggapi masukan Fraksi Partai Demokrat terkait pembangunan Rumah Sakit Provinsi di Palangka Raya, Edy menjelaskan bahwa pada 2024 telah dilakukan pembuatan badan jalan dan pembangunan tiang pancang. Untuk tahun 2025, anggaran telah disiapkan guna melanjutkan pembangunan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya pengurangan ketimpangan kemiskinan antarwilayah. Zona Timur, menurutnya, akan mendapat porsi perhatian lebih besar karena memiliki potensi industri pengolahan, transportasi pergudangan, serta perdagangan besar dan eceran.
“Sektor-sektor tersebut sejalan dengan agenda pemberian dorongan besar (big push) pada sektor pengolahan yang potensial di zona timur,” ungkap Edy.
Di akhir sambutannya, Wagub menyatakan bahwa seluruh hal yang belum terjawab atau belum jelas akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kerja gabungan sesuai dengan jadwal dan prosedur yang berlaku.
“Kami terus mengharapkan kerja sama dan sinergi yang lebih baik dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah, demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (red/adv)