DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemprov Kalteng Setujui Dua Raperda Strategis Bidang Pertanian

415
×

Pemprov Kalteng Setujui Dua Raperda Strategis Bidang Pertanian

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo saat menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Kalteng.

PALANGKARAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang dinilai strategis dalam memperkuat sektor pangan dan perlindungan pelaku usaha pertanian. Persetujuan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (02/06/2025).

Adapun dua Raperda yang dimaksud adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudi Daya Ikan, serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Kedua Raperda tersebut telah melalui proses pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Baca Juga  Gebyar Ramadhan Berkah Jilid 5 Jadi Ajang Pembinaan Generasi Muda, Gubernur Ajak Perkuat Nilai Huma Betang

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Wakil Gubernur, disampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja sama dan sinergi yang telah terbangun dalam membahas dua regulasi penting tersebut. Kebijakan ini disebut sebagai bukti nyata komitmen bersama dalam membangun daerah.

“Ini membuktikan bahwa kebijakan daerah tidak hanya semata-mata dari Pemerintah Provinsi saja. DPRD bersama-sama Pemerintah Daerah mempunyai kesempatan yang sama dalam membangun Kalimantan Tengah melalui kebijakan yang disusun,” ujar Edy.

Wagub juga menekankan urgensi perlindungan lahan pertanian dari ancaman konversi fungsi yang terus terjadi. Ia menyebut pentingnya regulasi untuk menjamin ketersediaan lahan pangan dalam jangka panjang demi mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan daerah.

Baca Juga  Perkuat Akses Modal dan Sistem Terintegrasi, DPRD Optimistis Peternakan Kalteng Kian Kompetitif

“Dengan ditetapkannya perda ini, diharapkan nantinya akan tersedia lahan pertanian pangan secara berkelanjutan, mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan, serta melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan,” imbuhnya.

Selain aspek lahan, menurut Edy, perhatian terhadap kesejahteraan petani, nelayan, dan pembudi daya ikan menjadi bagian integral dalam kebijakan tersebut. Hal itu sejalan dengan visi-misi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng saat ini, yaitu “BETANG MAKMUR”.

“Karena itulah perhatian terhadap kehidupan petani dan nelayan kami masukkan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur BETANG MAKMUR, karena mereka memiliki peran strategis dalam mendorong pembangunan dan ketahanan daerah di Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Baca Juga  Legislator Nilai Pemangkasan APBD 2026 Berisiko Perlambat Pemerataan Pembangunan di Kalteng

Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Arton S. Dohong, Sekretaris DPRD Pajarudinnoor, Juru Bicara Pansus Muhajirin, unsur Forkopimda, dan sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

“Dengan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah secara resmi menerima dan menyetujui dua Raperda inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tandas Edy. (Red/Adv)