HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Usulan Musrenbang Kecamatan Harus Sudah Diverifikasi dan Divalidasi

183
×

Usulan Musrenbang Kecamatan Harus Sudah Diverifikasi dan Divalidasi

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala Bapperida Kota Palangka Raya Fauzi Rahman.

PALANGKARAYA – Kepala Bapperida Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan dalam Musrenbang RKPD Kecamatan wajib diverifikasi dan divalidasi oleh pihak kecamatan sebelum dilanjutkan ke tingkat Forum Perangkat Daerah.

Penegasan ini disampaikan Fauzi saat memberikan arahan pada Musrenbang Kecamatan Pahandut yang dilaksanakan di Pelabuhan Rambang, Palangka Raya, baru-baru ini.

Baca Juga  Wagub Kalteng Edy Pratowo Hadiri Peresmian Gedung MERC Fakultas Kedokteran UPR

Menurutnya, tahapan tersebut penting agar usulan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan bisa dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.

“Usulan yang diteruskan ke tingkat Forum Perangkat Daerah harus sudah diverifikasi dan divalidasi oleh camat beserta aparatur kecamatan,” ungkap Fauzi.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Pemerintah Pusat Audit Komprehensif Operasional PT ABB

Ia menilai bahwa tahapan ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kecamatan dalam menyaring dan menetapkan program prioritas yang layak didukung oleh APBD kota.

Tanpa proses verifikasi, kata dia, tidak ada jaminan bahwa program tersebut akan berdampak langsung kepada masyarakat dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Baca Juga  Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Akses Pendidikan Bagi Generasi Kalteng

Fauzi juga menekankan perlunya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan agar proses Musrenbang berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Validasi usulan adalah langkah awal menuju perencanaan yang rasional dan partisipatif,” tandas Fauzi. (Red/Adv)