HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Usulan Musrenbang Kecamatan Harus Sudah Diverifikasi dan Divalidasi

32
×

Usulan Musrenbang Kecamatan Harus Sudah Diverifikasi dan Divalidasi

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala Bapperida Kota Palangka Raya Fauzi Rahman.

PALANGKARAYA – Kepala Bapperida Kota Palangka Raya, Fauzi Rahman menegaskan bahwa setiap usulan pembangunan dalam Musrenbang RKPD Kecamatan wajib diverifikasi dan divalidasi oleh pihak kecamatan sebelum dilanjutkan ke tingkat Forum Perangkat Daerah.

Penegasan ini disampaikan Fauzi saat memberikan arahan pada Musrenbang Kecamatan Pahandut yang dilaksanakan di Pelabuhan Rambang, Palangka Raya, baru-baru ini.

Menurutnya, tahapan tersebut penting agar usulan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan bisa dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.

Baca Juga  Gerakan Menanam di Pekarangan Dorong Hidup Sehat dan Hemat

“Usulan yang diteruskan ke tingkat Forum Perangkat Daerah harus sudah diverifikasi dan divalidasi oleh camat beserta aparatur kecamatan,” ungkap Fauzi.

Ia menilai bahwa tahapan ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kecamatan dalam menyaring dan menetapkan program prioritas yang layak didukung oleh APBD kota.

Baca Juga  Pemkab Barsel Serukan Kesadaran Pajak untuk Dukung Pembangunan

Tanpa proses verifikasi, kata dia, tidak ada jaminan bahwa program tersebut akan berdampak langsung kepada masyarakat dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

Fauzi juga menekankan perlunya kolaborasi antara seluruh pemangku kepentingan agar proses Musrenbang berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Validasi usulan adalah langkah awal menuju perencanaan yang rasional dan partisipatif,” tandas Fauzi. (Red/Adv)

Baca Juga  Perawatan Diri Melonjak, Inflasi Kalteng Capai 2,13 Persen
+ posts