PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berkomitmen dalam menjaga dan meningkatkan kualitas ruang publik bagi masyarakat. Upaya ini terus dilakukan dengan pengelolaan yang optimal terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang tersebar di berbagai wilayah kota, baru-baru ini.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari visi pembangunan kota yang berkelanjutan, serta untuk memastikan warga memiliki akses terhadap ruang publik yang bersih, aman, dan nyaman sebagai tempat beraktivitas bersama keluarga dan komunitas.
Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menjelaskan bahwa pihaknya kini mengelola sebanyak 94 titik RTH yang menjadi fasilitas publik. Menurutnya, keberadaan taman-taman ini sangat penting untuk mendukung kualitas hidup masyarakat.
“Ruang-ruang ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat bersantai, tetapi juga sebagai area untuk berinteraksi sosial dan berolahraga,” jelas Alman.
Ia menambahkan, DLH telah mengerahkan petugas kebersihan yang bekerja setiap hari demi menjaga keindahan dan kenyamanan setiap RTH. Tugas mereka meliputi pemangkasan tanaman, perawatan fasilitas umum, serta pengelolaan sampah.
“Melalui semua upaya ini, ruang publik yang ada dapat menjadi sarana rekreasi yang tidak hanya menyenangkan tetapi juga mendidik,” tuturnya.
Selain itu, Alman juga mengimbau agar masyarakat turut menjaga kebersihan dan ketertiban di ruang publik, agar taman-taman tersebut dapat terus dinikmati dengan nyaman.
“Diharapkan RTH yang ada dapat menjadi tempat yang aman, bersih, dan nyaman untuk semua lapisan masyarakat. Keberadaan RTH yang baik akan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tandas Alman. (Red/Adv)