HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

DPKUKMP Bahas Peningkatan PAD Bersama Pedagang Pasar Kameloh

48
×

DPKUKMP Bahas Peningkatan PAD Bersama Pedagang Pasar Kameloh

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya mengadakan rapat bersama pedagang Pasar Kameloh di Aula Kantor DPKUKMP Kota Palangka Raya, baru-baru ini.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dengan tujuan membahas langkah-langkah strategis guna meningkatkan kontribusi pendapatan dari sektor perdagangan lokal.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, yang didampingi oleh Sekretaris DPKUKMP, Hadriansyah. Dalam sambutannya, Samsul Rizal menekankan pentingnya keterlibatan para pedagang Pasar Kameloh untuk memberikan masukan langsung terkait kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah daerah.

“Partisipasi para pedagang Pasar Kameloh dalam rapat ini sangat penting untuk mendapatkan masukan langsung dari pelaku usaha terkait kebijakan yang akan diterapkan,” ujar Samsul Rizal.

Baca Juga  Universitas Palangka Raya Tegaskan Tidak Ada Tekanan Akademik

Salah satu topik utama yang dibahas dalam rapat ini adalah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Samsul Rizal menjelaskan bahwa Perda tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai kewajiban perpajakan yang berlaku, sekaligus untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

“Perda ini memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai kewajiban perpajakan yang berlaku sekaligus untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah,” tambah Samsul.

Baca Juga  Lomba Kemerdekaan Antarorganisasi Wanita Palangka Raya Pererat Solidaritas

Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas penetapan sewa toko pada Pasar Kameloh Palangka Raya untuk periode Januari hingga Desember 2025. Samsul Rizal menekankan perlunya komunikasi yang baik antara pedagang dan pemerintah untuk mendukung implementasi kebijakan yang efektif, dengan harapan dapat meningkatkan PAD secara signifikan.

“Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, maka pada 17 Januari 2024 akan dilakukan penandatangan kontrak antara DPKUKMP Kota Palangka Raya dengan para pedagang Pasar Kameloh,” jelas Samsul.

Penandatanganan kontrak ini menjadi langkah konkret dalam memastikan kesepakatan yang telah dibahas dapat dilaksanakan dengan baik, serta menjadi bukti komitmen bersama untuk kemajuan daerah.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Pemerintah Perhatikan Guru di Program Sekolah Rakyat

Dengan adanya kegiatan ini, Samsul Rizal berharap dapat tercapai peningkatan PAD yang berkelanjutan, yang pada akhirnya juga berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan bagi pedagang dan masyarakat sekitar.

“Semoga program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat positif bagi perekonomian Kota Palangka Raya,” tandas Samsul. (Red/Adv)

+ posts