HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Kawasan Puntun Diproyeksikan Jadi Destinasi Wisata Andalan

5
×

Kawasan Puntun Diproyeksikan Jadi Destinasi Wisata Andalan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain saat memimpin evaluasi program 100 hari kawasan wisata Puntun.

PALANGKARAYA – Upaya pengembangan kawasan Wisata Puntun di Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain dalam kegiatan evaluasi program 100 hari kawasan wisata Puntun yang digelar di Gedung Pusat Kuliner Bahari Rambang pada Jumat (3/1/2025) kemarin.

Menurut Husain, evaluasi ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan kawasan wisata yang tidak hanya memperhatikan aspek estetika dan ekonomi, tetapi juga nilai-nilai keberlanjutan lingkungan dan partisipasi masyarakat.

Baca Juga  Sinergi OPD Jadi Kunci Keberhasilan 100 Hari Kerja Fairid-Zaini

“Kita semua memiliki peran penting dalam menyukseskan pengembangan kawasan wisata Puntun. Kolaborasi yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan,” kata Akhmad Husain.

Ia menambahkan bahwa dukungan dari seluruh unsur perangkat daerah juga harus terintegrasi dan bergerak serentak untuk mendukung keberhasilan program ini ke depan.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Tabur Bunga, Kenang Perjuangan Para Pendahulu Bangun Daerah

“Keterlibatan masyarakat tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai mitra aktif dalam menjaga dan mengembangkan kawasan wisata ini,” tambahnya.

Pj Wali Kota berharap kawasan Puntun mampu menciptakan daya tarik yang kuat untuk wisatawan baik dari dalam maupun luar daerah, sehingga menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal.

“Mari kita jadikan Puntun sebagai destinasi wisata unggulan yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tandas Husain. (Red/Adv)

Baca Juga  Apel Siaga Karhutla Kalteng 2025 Tegaskan Kesiapan Hadapi Musim Kemarau
+ posts