PALANGKARAYA – Pemkot Palangka Raya menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas kualitas pelayanan publik dengan predikat Zona Hijau, Kategori A, serta opini Kualitas Tertinggi untuk wilayah Kalimantan Tengah. Penghargaan tersebut diserahkan pada Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, yang disaksikan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Apel Gabungan di halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya pada Kamis (2/1/2025).
Husain menyampaikan penghargaan ini sebagai hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemko Palangka Raya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi kepada beberapa dinas yang dinilai berkontribusi besar dalam pencapaian ini, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras kita selama ini. Kami berterima kasih kepada seluruh perangkat daerah yang telah memberikan kontribusi dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Husain.
Selain itu, Husain menegaskan bahwa Pemko Palangka Raya tidak akan berhenti di sini. Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas layanan publik.
“Kami akan terus berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik dengan memanfaatkan teknologi dan memastikan bahwa seluruh masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan yang kami tawarkan,” jelas Husain.
Husain juga berharap penghargaan ini dapat memacu semangat ASN untuk bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan terus menjaga akuntabilitas dan transparansi.
“Ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi kita semua. Kami berharap di tahun 2025 ini, kualitas pelayanan publik di Kota Palangka Raya semakin meningkat dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tandas Husain. (Red/Adv)