HEADLINEHOMEPOLITIK

Pastikan Hasil Coklit KPU Dilaksanakan Sesuai Aturan, Bawaslu Kalteng Lakukan Mitigasi

14
×

Pastikan Hasil Coklit KPU Dilaksanakan Sesuai Aturan, Bawaslu Kalteng Lakukan Mitigasi

Sebarkan artikel ini
Komisioner Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah.

PALANGKARAYA – Guna memastikan pelaksanaan pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) benar-benar dilaksanakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng melakukan sejumlah upaya mitigasi.

Seperti yang disampaikan oleh Komisioner Bawaslu Kalteng, Siti Wahidah bahwa mitigasi yang dilakukan salah satunya yaitu hasil coklit dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilakukan uji petik.

“Kami juga melakukan patroli pengawasan untuk memastikan bahwa coklit benar dilaksanakan sesuai dengan aturan main,” kata Siti Wahidah belum lama ini.

Baca Juga  DPRD Kalteng Dorong Pembentukan WPR, Soroti Penggunaan Alat Berat dan Standar Keselamatan

Ia menegaskan bahwa pelaksanaan coklit tidak boleh dilaksanakan di atas meja. Pelaksanaannya harus dipastikan dilakukan secara mutakhir dan komprehensif serta dilaksanakan secara door to door atau dari rumah ke rumah.

“Yang harus dilakukan masyarakat yaitu memastikan dirinya memiliki hak pilih dan terdapat daftar namanya di Data Pemilih Sementara,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Kalteng Tekankan Pembangunan Merata Melalui Program Huma Betang

Namun ketika nama yang bersangkutan tidak ada di data pemilih sementara, tambahnya masyarakat bisa melaporkan hal tersebut ke KPU terdekat atau ke Bawaslu sebelum nantinya ditetapkan di Data Pemilih Tetap (DPT). (*)

Baca Juga  Rangga Lesmana Resmi Jabat Plt. Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah
+ posts