HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Pemko Palangka Raya Tertib LHKPN, Fairid Naparin: Cermin Pemerintahan Transparan

30
×

Pemko Palangka Raya Tertib LHKPN, Fairid Naparin: Cermin Pemerintahan Transparan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

PALANGKA RAYA – Upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang jujur dan terbuka semakin nyata terlihat. Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa tingkat pelaporan LHKPN oleh para pejabat struktural mengalami peningkatan yang signifikan.

“Tingkat kepatuhan pejabat struktural utama dalam pelaporan LHKPN sudah hampir mencapai angka sempurna. Bahkan untuk pejabat tinggi pratama sudah 100 persen melapor,” katanya baru-baru ini.

Fairid menjelaskan bahwa kewajiban pelaporan tersebut telah dilaksanakan dengan baik oleh para pejabat di lingkup Pemko. Seluruh pejabat eselon dua, termasuk bendahara, telah menyampaikan laporan tepat waktu dan tanpa kendala.

Baca Juga  Empat Kapal Wisata Isen Mulang Resmi Diluncurkan, Gairahkan Ekowisata Sungai Kahayan

“Jumlah pejabat Pemko Palangka Raya yang wajib lapor ada sekitar 50 orang termasuk bendahara, dan untuk pejabat tinggi pratama pelaporannya sudah rampung semua tanpa kendala,” jelasnya lagi.

Ia menilai pelaporan ini sebagai bagian dari konsistensi Pemko Palangka Raya dalam mendukung semangat antikorupsi yang digaungkan oleh KPK. Tidak hanya sebagai formalitas tahunan, tetapi menjadi bentuk nyata akuntabilitas pejabat publik terhadap masyarakat.

“Pemko Palangka Raya sendiri memang sudah tertib dari awal. Ini sudah menjadi kewajiban. Bahkan Pemko Palangka Raya telah memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang mendukung penuh gerakan antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tambahnya.

Baca Juga  FBIM dan Kalteng Expo 2025 Sukses Gairahkan Ekonomi dan Budaya Lokal

Fairid mengapresiasi langkah-langkah konkret yang telah dilakukan para pejabatnya. Menurutnya, transparansi yang dibangun lewat LHKPN adalah pondasi dari sistem pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik.

“Ketika para pejabat patuh dalam menyampaikan LHKPN, itu menandakan bahwa mereka memegang teguh prinsip integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas publik,” ucapnya.

Ia berharap semangat yang sudah tumbuh ini tidak berhenti di tahun ini saja, tetapi berlanjut sebagai kebiasaan baik di masa yang akan datang.

Baca Juga  Menko Pangan Apresiasi Kalteng, Palangka Raya Capai 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih

“Langkah ini bukan hanya mencerminkan kepatuhan, tetapi juga bentuk kepercayaan publik terhadap aparatur negara dalam menjalankan tugas secara bersih dan berintegritas,” tandas Fairid. (Red/Adv)

+ posts