DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANDPRD KATINGANHEADLINEPEMKAB KATINGAN

Wabup Katingan Cek Takaran Minyakita di Pasar Kasongan dan Kereng Pangi

372
×

Wabup Katingan Cek Takaran Minyakita di Pasar Kasongan dan Kereng Pangi

Sebarkan artikel ini
Wabup Katingan, Firdaus beserta jajaran dan Forkopimda Katingan saat melakukan pengecekan minyak goreng kemasan Minyakita di Pasar Kasongan dan Kereng Pangi.

KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus beserta jajaran dan Forkopimda Katingan melakukan pengecekan terhadap minyak goreng kemasan merk Minyakita di Pasar Kasongan dan Kereng Pangi pada Kamis kemarin, (13/3/2025).

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tersebut ditemukan adanya minyak goreng merk Minyakita kemasan botol yang kurang dari 1 liter, sehingga hal ini nilai dapat merugikan konsumen.

“Dengan adanya temuan ini, maka hal tersebut akan dapat merugikan bagi konsumen karena tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada kemasan,” kata Firdaus.

Baca Juga  Kemdiktisaintek Resmi Perpanjang Jabatan Salampak sebagai Rektor UPR

Firdaus pun mengingatkan atau mengimbau kepada masyarakat terutama di wilayah Kabupaten Katingan supaya tidak membeli Minyakita kemasan botol dan lebih memilih kemasan plastik (bantalan).

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli minyak goreng merk Minyakita kemasan botol, tetapi memilih minyak goreng dalam kemasan plastik yang lebih terjamin takarannya,” ucapnya.

Selain itu, Firdaus menginstruksikan kepada dinas terkait untuk terus melakukan pemantauan terhadap produk-produk yang beredar di pasaran, hal ini perlu dilakukan guna memastikan konsumen mendapatkan haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Perluasan Water Front City Diharapkan Jadi Motor Baru Pertumbuhan Muara Teweh, DPRD Minta Proses Libatkan Masyarakat

Dengan adanya kegiatan pemantauan ini, Firdaus berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam memilih produk yang berkualitas dan sesuai dengan standar.

“Kami Pemkab Katingan juga akan terus melakukan pengawasan ketat agar tidak terjadi praktik perdagangan yang merugikan masyarakat,” tutupnya. (dd)

Baca Juga  Pemprov Kalteng Siapkan Pedoman Pokir, Bamus DPRD Tata Jadwal Persidangan
+ posts