DPRD PALANGKA RAYAHEADLINE

DPRD Palangka Raya Desak Sidak Makanan dan Minuman Selama Ramadhan

380
×

DPRD Palangka Raya Desak Sidak Makanan dan Minuman Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Hj. Mukarramah.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mendorong pemerintah daerah untuk rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern guna mengawasi peredaran makanan selama bulan Ramadhan.

Menurutnya, sidak diperlukan untuk memastikan makanan yang dijual tidak mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil.

“Jangan sampai ada pedagang yang masih nekat menggunakan bahan kimia berbahaya, sebab dampaknya sangat merugikan kesehatan masyarakat,” ujar Hj. Mukarramah, Jumat (07/03/2025).

Baca Juga  Pemerintah Desa dan BPD Komitmen Perkuat Pembinaan Karakter Generasi Muda

Ia menegaskan bahwa selain makanan berbuka puasa, pengawasan juga harus mencakup produk kemasan yang beredar di minimarket dan supermarket.

Mukarramah meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti menjual produk berbahaya agar menimbulkan efek jera.

Baca Juga  OMC Diperkuat, Pembasahan Lahan Karhutla Kalteng dan Kalbar Terus Digenjot

“Keamanan pangan harus dijaga demi kesehatan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa,” tutupnya. (Red/Adv)

+ posts