DPRD PALANGKA RAYAHEADLINE

DPRD Palangka Raya Desak Sidak Makanan dan Minuman Selama Ramadhan

298
×

DPRD Palangka Raya Desak Sidak Makanan dan Minuman Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Hj. Mukarramah.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Hj. Mukarramah, mendorong pemerintah daerah untuk rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional dan modern guna mengawasi peredaran makanan selama bulan Ramadhan.

Menurutnya, sidak diperlukan untuk memastikan makanan yang dijual tidak mengandung zat berbahaya seperti boraks, formalin, dan pewarna tekstil.

Baca Juga  Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital di Kalimantan Tengah Melalui GEMPITA 2026

“Jangan sampai ada pedagang yang masih nekat menggunakan bahan kimia berbahaya, sebab dampaknya sangat merugikan kesehatan masyarakat,” ujar Hj. Mukarramah, Jumat (07/03/2025).

Ia menegaskan bahwa selain makanan berbuka puasa, pengawasan juga harus mencakup produk kemasan yang beredar di minimarket dan supermarket.

Baca Juga  Satgas PASTI Bongkar Modus Magento Tawarkan Komisi Penjualan Palsu

Mukarramah meminta pemerintah menjatuhkan sanksi tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti menjual produk berbahaya agar menimbulkan efek jera.

“Keamanan pangan harus dijaga demi kesehatan masyarakat selama menjalankan ibadah puasa,” tutupnya. (Red/Adv)

Baca Juga  Ketua Fraksi PDIP Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
+ posts