EKONOMI & BISNISHEADLINE

Dua Pejabat Setingkat Deputi Komisioner OJK Resmi Dilantik

260
×

Dua Pejabat Setingkat Deputi Komisioner OJK Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara melantik dan mengambil sumpah jabatan dua Pejabat OJK setingkat Deputi Komisioner di Jakarta, Senin (01/7/2024).

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Aman Santosa menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen OJK melaksanakan transformasi organisasi dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kinerjanya sebagai otoritas yang mengatur, mengawasi dan menyelenggarakan pelindungan bagi konsumen sektor jasa keuangan.

Baca Juga  Marak Iklan Judi Online Berkedok Gim, DPRD Kalteng Minta Masyarakat Lebih Kritis

“Dua pejabat yang dilantik, Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen (sebelumnya menjabat Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan) dan Yuliana sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan,” kata Aman Santosa.

Baca Juga  Kunjungi Tanjung Puting, Gubernur Kalteng Tekankan Standar Layanan Wisata Bertaraf Internasional

Setiap pegawai dan pejabat di OJK ujarnya menambahkan, memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK.

Pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar-bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK.

Baca Juga  OJK Bersama Bareskrim Polri Amankan Tersangka Dugaan Pidana Perbankan di PT BPR DCN Malang

Selain itu, pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pegawai wanita untuk meniti karir tertinggi di OJK. (Red)