DPRD KALIMANTAN TENGAHHEADLINE

Legislator Kalteng ini Sarankan Program Tapera untuk Dikaji Ulang

279
×

Legislator Kalteng ini Sarankan Program Tapera untuk Dikaji Ulang

Sebarkan artikel ini
FOTO: Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Yohannes Freddy Ering

PALANGKARAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) bidang Hukum, Pemerintahan dan Keuangan, Yohannes Freddy Ering menyoroti wacana program pemerintah pusat yaitu Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menuai pro dan kontra di masyarakat.

Menurutnya, program Tapera ini alangkah baiknya terlebih dahulu dilakukan pengkajian atau evaluasi seperti melakukan survei dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

“Wacana ini sebenarnya tidak salah hanya saja tentu banyak masyarakat yang tidak setuju. Tapi yang paling penting lagi adanya potongan 2-3% itu ya. Walaupun mungkin terlihat kecil tapi sangat terasa buat ASN ya, alangkah baiknya dikaji lagi,” ucapnya, Kamis (13/06/2024).

Baca Juga  Kalteng Selangkah Lebih Maju, Program Bahasa Prancis untuk Siswa Sudah Berjalan Sebelum Arahan Presiden

Seperti yang diketahui, wacana program Tapera ini adalah salah satu upaya pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat dalam memiliki rumah yang layak.

Lebih lanjut, Freddy menekankan harus ada kejelasan mengenai persoalan manajemen Tapera ini, terutama yang sedang dalam proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Ini kan jelas membuat sebagian besar kalangan menolak. Kendati demikian, kita juga tetap mengikuti arah pembahasan dari pusat di mana ada kemungkinan pemerintah menunda atau menangguhkan peluncuran Tapera ini ya,” ujarnya.

Baca Juga  Pendidikan Antikorupsi Dinilai Penting Bentuk Karakter Generasi Muda Daerah

Legislator PDIP ini juga menambahkan, pihaknya mendukung terkait program-program dari pemerintah pusat dengan catatan harus memperhatikan terlebih dahulu menejemen pengelolaan program itu sendiri, sehingga nantinya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.

“Karena sekali lagi, personalan tabungan perumahan ini kan bukan hal baru. Berkaca dari yang sebelumnya, itukan kurang dikelola dengan baik ditambah lagi ada potongan-potongan lainnya yang cukup banyak, sehingga kita juga mengharapkan pemerintah untuk mengevaluasi ulang dengan memperhatikan pendapat langsung dari masyarakat,” tandasnya. (*)

Baca Juga  BPS Kalteng Catat Inflasi Mei 4,56 Persen di Daerah
+ posts