HEADLINEPEMKAB BARITO SELATANPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Pemkab Barsel Perkuat Pengelolaan Aduan Pelayanan Publik

13
×

Pemkab Barsel Perkuat Pengelolaan Aduan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

 

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam mengelola pengaduan masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembinaan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) Tahun 2026 yang dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Selatan, Rahmat Nuryadin, S.H., M.H., mewakili Bupati Barito Selatan, Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor TP-PKK Kabupaten Barito Selatan.

Koordinator Panitia Penyelenggara dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Laura Andalina, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam mengelola laporan dan aspirasi masyarakat secara lebih efektif. Menurutnya, pembinaan ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang terbuka, responsif, serta memiliki mekanisme tindak lanjut yang jelas. “Maksud dan tujuan ini adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik serta transparansi pengelolaan pengaduan masyarakat di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya pada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, meningkatkan efektivitas, responsivitas, dan kualitas tindak lanjut aduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-LAPOR! pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” tutur Laura, baru-baru ini.

Kegiatan pembinaan tersebut diikuti sebanyak 100 peserta yang terdiri atas kepala badan, kepala dinas, pimpinan unit perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, serta admin SP4N-LAPOR! dari masing-masing perangkat daerah. Turut hadir tim penyelenggara dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, dengan menghadirkan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Suasa Tinur Basa Pasaribu, A.P., M.M., sebagai narasumber. Kehadiran para peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai tata kelola pengaduan sekaligus meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga  Bantuan Pangan CPPD Barsel Disalurkan untuk Warga Terdampak Karhutla

Dalam penyelenggaraannya, kegiatan tersebut berlandaskan sejumlah regulasi, yakni Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!). Selain itu, pelaksanaan pembinaan juga mengacu pada surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 000.8.3.4/275/S/Jft-Madya/Diskominfo/X/2026 perihal Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Barito Selatan. Landasan tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan pengaduan masyarakat berjalan sesuai ketentuan.

Dalam sambutan Bupati Barito Selatan yang dibacakan Rahmat Nuryadin, disampaikan bahwa penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Pemerintah memandang setiap aspirasi, kritik, maupun saran yang disampaikan warga sebagai masukan penting untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Melalui mekanisme pengaduan yang terintegrasi, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan pelayanan yang mereka alami sehingga dapat menjadi bahan perbaikan bagi setiap perangkat daerah.

Lebih lanjut, SP4N-LAPOR! tidak hanya dipandang sebagai sarana pencatatan laporan, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi dan kepercayaan antara masyarakat dengan pemerintah. Sistem tersebut diharapkan mampu memastikan setiap aspirasi yang masuk memperoleh perhatian serta penanganan sesuai kewenangan instansi terkait. Dengan demikian, keberadaan platform pengaduan publik harus diikuti komitmen aparatur untuk memberikan jawaban dan penyelesaian yang jelas, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Pengelolaan yang baik juga menjadi salah satu indikator kesungguhan pemerintah dalam membangun pelayanan yang semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga  Pemkab Barsel Optimalkan SP4N-LAPOR! untuk Transparansi Pelayanan

Bupati melalui sambutannya juga memberikan sejumlah arahan kepada seluruh perangkat daerah agar meningkatkan kualitas penanganan pengaduan masyarakat. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah kecepatan dan ketuntasan dalam merespons setiap laporan. Seluruh aduan yang diterima harus ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan substantif sesuai persoalan yang disampaikan masyarakat. Pemerintah daerah juga mengingatkan agar tidak terjadi penyelesaian laporan yang hanya bersifat formalitas administratif tanpa memberikan solusi nyata terhadap permasalahan yang dihadapi pelapor.

Selain meningkatkan kecepatan respons, perangkat daerah diminta memanfaatkan data pengaduan sebagai bahan evaluasi terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Rekapitulasi laporan masyarakat serta pemetaan berbagai kendala teknis dan operasional selama tahun berjalan perlu dijadikan dasar dalam menyusun strategi peningkatan kinerja ke depan. Langkah tersebut dinilai penting agar pemerintah tidak hanya menyelesaikan persoalan berdasarkan laporan yang masuk, tetapi juga mampu mengidentifikasi kelemahan pelayanan yang perlu segera dibenahi secara berkelanjutan.

Penguatan koordinasi juga menjadi perhatian dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR! di Kabupaten Barito Selatan. Pejabat pengelola dan admin pada setiap perangkat daerah diminta membangun sinergi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Barito Selatan serta instansi terkait di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Koordinasi tersebut diperlukan agar proses penerimaan, distribusi, pemantauan, hingga penyelesaian pengaduan dapat berjalan secara terintegrasi. Dengan pembagian peran yang jelas, setiap laporan masyarakat diharapkan dapat ditangani oleh perangkat daerah yang tepat dan memperoleh tindak lanjut sesuai kebutuhan.

Baca Juga  Harga Beras Naik Lebih dari 17 Persen, Pemprov Kalteng Perkuat Operasi Pasar dan Distribusi Pangan

Menutup sambutan Bupati, Rahmat Nuryadin mengimbau seluruh sekretaris, pejabat pengelola, dan admin SP4N-LAPOR! agar mengikuti seluruh rangkaian pembinaan dengan serius serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperdalam pemahaman dan menyelesaikan berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas. “Saya mengimbau kepada seluruh Sekretaris, Pejabat Pengelola, dan Admin SP4N-LAPOR! untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini secara sungguh-sungguh, manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi aktif, mengurai hambatan operasional di lapangan, serta menyatukan langkah demi kemajuan pelayanan publik di daerah kita,” tutupnya.

Melalui pembinaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menempatkan aspirasi masyarakat sebagai bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan. Optimalisasi SP4N-LAPOR! diharapkan tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga memastikan setiap pengaduan memperoleh respons dan penyelesaian yang nyata. Dengan dukungan aparatur yang profesional, koordinasi lintas perangkat daerah, serta pengelolaan laporan yang bertanggung jawab, pelayanan publik di Barito Selatan diharapkan semakin efektif, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (RED/Adv)

+ posts