HEADLINEHUKUM & PERISTIWAPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Operasi Patuh Telabang 2026 Sasar Pelanggaran Berisiko, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

20
×

Operasi Patuh Telabang 2026 Sasar Pelanggaran Berisiko, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya.

PALANGKA RAYA – Upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas kembali dilakukan Polda Kalteng melalui Operasi Patuh Telabang 2026.

Operasi yang dimulai Senin (26/10/2026) ini mengedepankan langkah edukatif sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Operasi Patuh Telabang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, balapan liar, hingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya menyampaikan, sasaran operasi mencakup tiga aspek utama, yakni manusia, kendaraan, serta sarana dan prasarana jalan.

“Sasaran itu meliputi manusia, kendaraan, kemudian sarana-prasarana jalan. Dari sisi manusia, kepolisian turut memperhatikan perilaku, etika, keterampilan, dan pengetahuan masyarakat saat berkendara,” ucapnya usai apel Operasi Patuh Telabang di halaman Polda Kalteng.

Baca Juga  Penanaman Pohon Perkuat Komitmen Jaga Hutan Kalimantan Tengah

Aspek perilaku pengendara mendapat perhatian karena kepatuhan terhadap aturan menjadi salah satu unsur penting dalam menciptakan keselamatan di jalan. Pengendara diharapkan tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menerapkannya dalam setiap perjalanan.

Untuk memperkuat kesadaran itu, kepolisian mengedepankan pendekatan edukasi melalui kegiatan keselamatan berkendara atau safety driving. Sosialisasi juga dapat menyasar komunitas pengendara sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan berkendara yang lebih aman.

“Upaya ini bertujuan merangkul masyarakat agar bersama-sama membangun budaya berkendara yang beretika dan mengutamakan keselamatan,” ujarnya.

Di samping memberikan edukasi, kepolisian tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan. Penindakan dilaksanakan secara tegas, terukur, dan humanis. Teknologi penegakan hukum lalu lintas seperti ETLE statis maupun mobile juga dioptimalkan untuk mendukung pelaksanaan operasi.

Baca Juga  SMAN 1 Hanau Optimalkan Digitalisasi Proses Belajar Mengajar

Operasi Patuh Telabang 2026 memiliki tujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi fatalitas korban, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat. Keberhasilan upaya ini tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan.

“Kita akan melaksanakan Operasi Patuh Telabang ini secara humanis, terutama memberikan pemahaman kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa lebih tertib berkendara dan bisa mengurangi angka kecelakaan di Kalteng pada umumnya,” harapnya.

Masyarakat diimbau menjadikan keselamatan sebagai prioritas setiap kali berkendara. Memakai helm, mematuhi rambu dan marka, tidak melawan arus, menghindari balapan liar, serta memastikan kendaraan memenuhi ketentuan menjadi bentuk kepatuhan yang dapat dilakukan setiap hari.

Baca Juga  Ribuan Paket Bantuan Pangan Disalurkan bagi Warga Lamandau

Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, kepolisian berharap kesadaran berlalu lintas semakin tumbuh di tengah masyarakat. Budaya tertib dan beretika di jalan diharapkan dapat membantu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman sekaligus menekan risiko kecelakaan di Kalteng. (af/dd)

+ posts