HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Evaluasi Kelembagaan Palangka Raya Targetkan Organisasi Tepat Fungsi

13
×

Evaluasi Kelembagaan Palangka Raya Targetkan Organisasi Tepat Fungsi

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah melaksanakan evaluasi kelembagaan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan struktur organisasi perangkat daerah mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan evaluasi tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026), dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah bertindak sebagai tim evaluator. Kegiatan dipimpin Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Betri Susilawati, didampingi Tim Bagian Kelembagaan serta Tim Bagian Organisasi Kota Palangka Raya. Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak.

Dalam sambutannya, Arbert Tombak menjelaskan bahwa evaluasi kelembagaan merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pembentukan, penataan, pembinaan, dan pengendalian perangkat daerah. Regulasi tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk memastikan organisasi pemerintahan memiliki susunan yang sesuai dengan kebutuhan, beban kerja, serta kemampuan daerah.

Ia menyebutkan, pelaksanaan evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Kedua regulasi tersebut menjadi pedoman dalam mewujudkan kelembagaan pemerintahan yang memiliki pembagian tugas dan fungsi secara jelas, proporsional, serta mampu bekerja secara produktif dan sinergis.

Baca Juga  Pemprov Kalteng dan Pemko Palangka Raya Benahi Tata Kelola Organisasi

“Evaluasi ini sangat penting agar kelembagaan daerah selalu sesuai dengan perkembangan, kebutuhan pelayanan publik, serta kemampuan keuangan daerah. Melalui evaluasi ini, saya berharap kita dapat menilai kembali kesesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah dengan prioritas pembangunan, mengukur beban kerja, serta menjamin akuntabilitas kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif,” ujar Arbert, baru-baru ini.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati menyampaikan bahwa evaluasi kelembagaan tidak hanya berfokus pada penilaian struktur organisasi, tetapi juga mengukur tingkat kematangan organisasi perangkat daerah. Proses tersebut dilakukan melalui pemberian skor atau penilaian berdasarkan sejumlah indikator yang menggambarkan kemampuan organisasi dalam menjalankan fungsi pemerintahan.

Baca Juga  Pemkab Barsel Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Terdampak Karhutla

Menurut Betri, terdapat beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi, meliputi perencanaan, pemantauan dan evaluasi atau monitoring and evaluation (monev), pemecahan masalah, ketatalaksanaan, budaya organisasi, hingga inovasi. Seluruh indikator tersebut ditelaah secara mendalam untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan efektivitas kelembagaan perangkat daerah.

Ia menegaskan, hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memastikan struktur organisasi tetap proporsional, efektif, serta sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah. Dengan demikian, penataan kelembagaan tidak hanya berorientasi pada susunan organisasi secara administratif, tetapi juga memperhatikan kemampuan setiap perangkat daerah dalam mendukung pencapaian program pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami sangat berharap melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya mampu melahirkan postur organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran. Dengan organisasi yang matang dan sehat, manfaat terbesarnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui kualitas pelayanan publik yang terus meningkat, lebih cepat, responsif, dan akuntabel,” ungkap Betri.

Baca Juga  Pemkab Barsel Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Terdampak Karhutla

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi dalam mewujudkan kelembagaan pemerintahan yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat. Evaluasi ini sekaligus menjadi instrumen untuk mengidentifikasi kesesuaian tugas, fungsi, serta beban kerja masing-masing perangkat daerah agar pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih terarah dan terukur.

Evaluasi kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan menghasilkan struktur organisasi yang sehat, efektif, dan tepat ukuran. Dengan penataan kelembagaan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik dapat diwujudkan melalui penyelenggaraan pemerintahan yang lebih cepat, responsif, efisien, dan akuntabel. (Red/Adv)

+ posts