EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Bangun Kolaborasi Tata Kelola Bersama Asosiasi Profesi

10
×

OJK Bangun Kolaborasi Tata Kelola Bersama Asosiasi Profesi

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Suasana Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA) yang mempertemukan Otoritas Jasa Keuangan bersama asosiasi profesi dalam memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan.

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola sektor jasa keuangan sebagai langkah menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, mulai dari risiko kecurangan, keamanan siber, pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga risiko makroekonomi dan perubahan iklim. Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan kolaborasi bersama 27 asosiasi profesi di bidang tata kelola.

Ketua Dewan Komisioner OJK merangkap Ketua Dewan Audit, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan tantangan tata kelola di sektor jasa keuangan tidak lagi dapat dipandang secara terpisah. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi, memitigasi, sekaligus mengubah berbagai risiko menjadi peluang memperkuat sektor jasa keuangan, baru-baru ini.

Menurut Friderica, OJK juga terus memperkuat aspek integritas melalui berbagai regulasi guna meningkatkan kualitas dan kredibilitas pelaporan keuangan. Selain itu, peningkatan kompetensi profesional serta penegakan ketentuan terhadap berbagai pelanggaran terus dilakukan sebagai bagian dari penguatan tata kelola sektor jasa keuangan.

Baca Juga  Operasi Patuh Telabang 2026 Sasar Pelanggaran Berisiko, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

“Tantangan tata kelola tidak bisa lagi kita pandang secara parsial. Kita harus bersama-sama mengidentifikasi dan memitigasi berbagai risiko, bahkan menjadikannya sebagai peluang untuk memperkuat sektor jasa keuangan ke depan,” ujarnya.

Pada aspek digital, OJK juga terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko teknologi informasi. Langkah tersebut mencakup pengaturan penyelenggaraan teknologi informasi di sektor jasa keuangan serta penerapan prinsip etika dalam pemanfaatan kecerdasan buatan agar perkembangan teknologi tetap berjalan seiring dengan prinsip tata kelola yang baik.

Dalam Forum Sinergi Penguatan Ekosistem Tata Kelola (SPEKTA), OJK menegaskan bahwa asosiasi profesi memiliki posisi strategis sebagai mitra dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, memperkuat standar dan etika profesi, serta membangun budaya integritas di lingkungan sektor jasa keuangan.

Baca Juga  Pelatihan UPR Tingkatkan Daya Saing Madu Kelulut Desa Tuwung

“Jangan sampai kita hanya berhenti pada diskusi dan pengaturan, tetapi harus ada langkah konkret yang memberikan dampak nyata bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan,” tegas Friderica.

Sebagai tindak lanjut, OJK akan membentuk kelompok kerja yang lebih terfokus untuk merumuskan berbagai program kolaborasi bersama asosiasi profesi. Program tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah nyata yang terukur serta memberikan manfaat bagi penguatan tata kelola sektor jasa keuangan.

Selain membangun kolaborasi, OJK juga menyatakan komitmennya mendukung pengembangan kapasitas anggota asosiasi profesi melalui pendidikan berkelanjutan, peningkatan kompetensi, sertifikasi profesi, hingga dukungan narasumber dalam berbagai kegiatan penguatan kapasitas. Langkah ini diharapkan memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor jasa keuangan.

Baca Juga  Faridawaty Dukung Transparansi Pengelolaan Dana Karhutla Palangka Raya

Melalui Forum SPEKTA, OJK berharap sinergi bersama asosiasi profesi semakin memperkuat ekosistem tata kelola yang kredibel, berintegritas, dan mampu meningkatkan ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi berbagai tantangan, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (Red/Adv)

+ posts