HEADLINEPEMKAB BARITO UTARA

Pemkab Barito Utara Perkuat Pelayanan Akta Perkawinan

10
×

Pemkab Barito Utara Perkuat Pelayanan Akta Perkawinan

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Pemkab Barito Utara melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong dalam pelayanan penerbitan akta perkawinan bagi masyarakat.

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan melalui kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan. Kolaborasi tersebut difokuskan pada pelayanan penerbitan akta perkawinan bagi masyarakat.

Kerja sama antara Disdukcapil Barito Utara dan Gereja Santo Monfort PIR Butong ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kedua pihak. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat melalui sinergi dengan lembaga keagamaan.

Pelayanan penerbitan akta perkawinan ditujukan untuk membantu pasangan yang telah melangsungkan perkawinan sesuai ketentuan agama agar memperoleh dokumen administrasi kependudukan secara tertib. Kehadiran layanan melalui kerja sama tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan.

Baca Juga  Faridawaty Minta Faskes Maksimalkan Layanan Saat Kabut Asap

Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, mengatakan kerja sama dengan lembaga keagamaan merupakan salah satu langkah untuk memperluas jangkauan pelayanan. Menurutnya, sinergi tersebut dapat membuat proses penerbitan akta perkawinan lebih efektif sekaligus memberikan kepastian administrasi kepada masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Hendra, Minggu (20/9/2026).

Hendra menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar masyarakat dapat memperoleh dokumen yang diperlukan secara lebih mudah. Dalam konteks penerbitan akta perkawinan, kerja sama dengan lembaga keagamaan menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Barito Utara Shalahuddin menyambut baik kerja sama antara Disdukcapil dan Gereja Santo Monfort PIR Butong tersebut. Ia menilai kolaborasi pemerintah daerah dengan lembaga keagamaan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan.

Baca Juga  Tani Merdeka dan APPSI Salurkan Bantuan untuk Warga Karhutla

Menurut Shalahuddin, pelayanan administrasi kependudukan perlu terus didekatkan kepada masyarakat. Kerja sama dengan berbagai pihak diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih mudah, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kerja sama seperti ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan manfaat nyata, khususnya dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan masyarakat,” kata Shalahuddin.

Ia berharap sinergi tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan kerja sama awal, tetapi dapat terus dikembangkan untuk memperkuat akses pelayanan administrasi kependudukan. Pengembangan layanan tetap perlu dilaksanakan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan serta prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Dua Tahun Hilang Misterius, Suami Akhirnya Akui Bunuh Istri dan Sembunyikan Jasad

Kerja sama Disdukcapil Barito Utara dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih mudah terhadap penerbitan akta perkawinan dan dokumen kependudukan lainnya sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku. (Red/Adv)

+ posts