EKONOMI & BISNISHEADLINENASIONAL

OJK Perkuat Ketahanan Sektor Keuangan dan Perlindungan Konsumen

2
×

OJK Perkuat Ketahanan Sektor Keuangan dan Perlindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Sektor Jasa Keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap stabil di tengah meningkatnya tekanan ekonomi dan ketidakpastian global yang dipengaruhi konflik geopolitik, inflasi, serta ekspektasi suku bunga global yang masih tinggi. Penilaian tersebut menjadi hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digelar pada 28 Oktober 2026.

OJK menyebut tekanan global masih memberikan pengaruh terhadap pasar keuangan, terutama melalui kenaikan harga energi, meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah, serta sentimen kehati-hatian investor. Namun, kondisi perekonomian domestik menunjukkan sejumlah indikator yang tetap positif. Aktivitas manufaktur menguat, neraca perdagangan masih mencatat surplus, sedangkan pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan III 2026 tetap berada di level 5,47 persen secara tahunan dengan seluruh lapangan usaha tumbuh positif.

“Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 28 Oktober 2026 menilai Sektor Jasa Keuangan stabil di tengah berlanjutnya konflik geopolitik, tekanan inflasi dan ekspektasi kenaikan suku bunga global,” demikian keterangan OJK dalam siaran persnya, baru-baru ini.

Baca Juga  Pemkab Barsel Optimalkan SP4N-LAPOR! untuk Transparansi Pelayanan

Di pasar modal, aktivitas penghimpunan dana korporasi masih menunjukkan ketahanan. Sampai akhir Oktober 2026, nilai penawaran umum secara year to date mencapai Rp209,77 triliun yang berasal dari berbagai instrumen, termasuk penawaran umum perdana saham, penawaran umum terbatas, efek bersifat utang dan sukuk, serta penawaran umum berkelanjutan. OJK juga mencatat terdapat 26 rencana penawaran umum dalam pipeline dengan nilai indikatif Rp24,46 triliun.

Pada sisi investor, jumlah investor pasar modal terus bertambah. Sepanjang Oktober 2026, terdapat tambahan sekitar 1,38 juta investor baru sehingga jumlah investor secara year to date meningkat 64,75 persen menjadi 33,55 juta investor. Likuiditas perdagangan saham juga tetap terjaga dengan rata-rata nilai transaksi harian sebesar Rp16,31 triliun pada Oktober 2026, meningkat dibandingkan September yang berada di level Rp14,94 triliun.

“Sejalan dengan perkembangan tersebut, pengembangan produk investasi juga terus berlanjut untuk memperluas alternatif investasi bagi masyarakat,” kata OJK, seraya mencatat sejak diluncurkannya ETF Emas pada 10 Agustus 2026 hingga 30 Oktober 2026 telah terdapat tujuh produk ETF Emas dari tujuh manajer investasi dengan dana kelolaan Rp110,26 miliar.

Baca Juga  Bunda PAUD Barsel Tekankan Kolaborasi Bangun Pendidikan Anak Usia Dini

Ketahanan sektor perbankan juga tercermin dari pertumbuhan kredit yang tetap solid. Pada September 2026, kredit perbankan tumbuh 13,26 persen secara tahunan dengan total penyaluran mencapai Rp9.245 triliun. Kredit investasi menjadi jenis penggunaan dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 23,20 persen, sementara kredit korporasi tumbuh 21,31 persen dan kredit UMKM meningkat 2,68 persen secara tahunan.

OJK juga mencatat kualitas dan ketahanan perbankan masih terjaga. Rasio kredit bermasalah atau NPL gross berada pada 2,07 persen, NPL net 0,82 persen, sementara Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat 24,30 persen. Likuiditas perbankan juga dinilai memadai, dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga sebesar 24,1 persen, masih berada di atas ambang batas yang ditetapkan.

Penguatan pengawasan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. Pada bidang pasar modal, sepanjang Oktober 2026 OJK mengenakan sanksi administratif berupa denda Rp2,12 triliun, empat pencabutan izin, dua pembekuan izin, serta sembilan peringatan tertulis. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pelaku industri mematuhi ketentuan dan menjaga integritas pasar.

Baca Juga  Agustiar Sabran Tunggu Informasi Resmi Kecelakaan Helikopter Seruyan

Secara keseluruhan, perkembangan tersebut menunjukkan sektor jasa keuangan Indonesia masih memiliki fondasi ketahanan di tengah tekanan eksternal. Pertumbuhan ekonomi, peningkatan jumlah investor, kinerja intermediasi perbankan, pengembangan keuangan digital, serta penguatan pengawasan dan pelindungan konsumen menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan nasional. (RED/Adv)

+ posts