DPRD KALIMANTAN TENGAH

DPRD Kalteng Ingatkan Bahaya Mafia Pupuk, Sutik Dorong Pengawasan Distribusi hingga Tingkat Desa

8
×

DPRD Kalteng Ingatkan Bahaya Mafia Pupuk, Sutik Dorong Pengawasan Distribusi hingga Tingkat Desa

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik.

PALANGKA RAYA – Distribusi pupuk bersubsidi yang tepat sasaran menjadi perhatian serius DPRD Kalteng.

Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, menegaskan pentingnya pengawasan menyeluruh untuk mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat menghambat produktivitas petani dan mengganggu upaya menjaga ketahanan pangan.

Ia menilai, keberadaan pupuk bersubsidi sangat vital bagi para petani, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan sarana produksi pertanian.

Oleh karena itu, ketersediaan pupuk harus dipastikan tetap aman, mudah diakses, dan diterima oleh petani yang berhak sesuai aturan yang berlaku.

“Semua pihak harus saling mengawasi, baik pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dengan begitu, ketika petani membutuhkan pupuk, barangnya tersedia dan tidak sulit diperoleh,” ujar Sutik, Rabu (22/7/2026).

Sutik mengungkapkan, pengawasan distribusi pupuk tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah daerah. Keterlibatan aparat penegak hukum, kelompok tani, hingga masyarakat di tingkat desa diperlukan untuk menutup ruang terjadinya penyelewengan.

Baca Juga  DPRD Kalteng Pastikan Target Pendapatan Daerah Tetap Aman, Prioritaskan Kewajiban Fiskal

Ia menambahkan, kasus dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi yang terjadi di Kotawaringin Timur menjadi pelajaran penting bagi semua pihak. Pengawasan yang lemah berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan petani.

Praktik yang kerap terjadi, lanjutnya, yakni pupuk bersubsidi dibeli dengan harga resmi, lalu dijual kembali kepada perusahaan atau pihak lain dengan harga yang jauh lebih tinggi. Kondisi ini tidak hanya merugikan petani kecil, tetapi juga menghambat efektivitas program subsidi yang telah disiapkan pemerintah.

“Syukurnya sudah ada pelaku yang diamankan. Itu menunjukkan pengawasan masyarakat memiliki peran besar sehingga penyelewengan pupuk bersubsidi bisa terungkap,” katanya.

Baca Juga  Ketua DPRD Kalteng Minta Konflik KSU Sejahtera Bersama Segera Diakhiri

Sutik menilai, partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum. Dengan adanya keterlibatan publik, setiap indikasi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.

Selain pengawasan, ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sosialisasi kepada petani, kelompok tani, dan kios penyalur mengenai mekanisme distribusi pupuk bersubsidi.

Edukasi yang berkelanjutan diyakini mampu meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan sekaligus memperkecil peluang terjadinya penyalahgunaan.

Sutik berharap, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga distribusi pupuk bersubsidi berjalan lebih transparan dan akuntabel. Dengan demikian, sektor pertanian di Kalteng dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan daerah.

Baca Juga  DPRD Kalteng Minta Nasib GTT Jadi Prioritas, Pengangkatan PPPK Dinilai Mendesak

“Jika pengawasannya semakin optimal, saya yakin pupuk bersubsidi benar-benar dimanfaatkan oleh petani yang berhak. Ini penting untuk menjaga produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah,” imbuhnya. (adv)​

+ posts