PEMPROV KALIMANTAN TENGAH

DPMPTSP Kalteng Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, Dorong Investasi Melalui Bimtek Perizinan Berbasis Risiko

14
×

DPMPTSP Kalteng Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha, Dorong Investasi Melalui Bimtek Perizinan Berbasis Risiko

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – Upaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan berdaya saing terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng.

Salah satunya melalui pelaksanaan Sosialisasi Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR) serta Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan dan Pengawasan PBBR yang digelar pada 17–19 Juni 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Kalteng tersebut diikuti sekitar 180 pelaku usaha dari berbagai sektor.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara hybrid agar dapat menjangkau peserta lebih luas, baik yang hadir langsung maupun mengikuti secara daring.

Kepala DPMPTSP Kalteng, Sutoyo, mengatakan bahwa pemahaman yang baik terhadap sistem perizinan berbasis risiko menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kelancaran kegiatan usaha.

Selain memberikan kemudahan, sistem tersebut juga bertujuan memastikan setiap pelaku usaha menjalankan aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, masih terdapat pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan terkait implementasi perizinan dan pengawasan berbasis risiko.

Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis menjadi sarana untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hak, kewajiban, serta prosedur yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha.

“Peserta diharapkan dapat memanfaatkan kegiatan ini dengan sebaik-baiknya. Materi yang disampaikan tidak hanya memberikan pemahaman mengenai regulasi, tetapi juga membantu pelaku usaha dalam mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi saat menjalankan usaha,” ujar Sutoyo saat membuka kegiatan.

Ia menjelaskan, sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diterapkan pemerintah merupakan bagian dari reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.

Melalui sistem tersebut, proses perizinan diharapkan menjadi lebih sederhana, cepat, transparan, dan terukur sesuai tingkat risiko masing-masing kegiatan usaha.

Selain aspek perizinan, kegiatan ini juga memberikan pemahaman mengenai pengawasan usaha yang menjadi bagian penting dalam menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.

Dengan meningkatnya tingkat kepatuhan, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum yang mendukung keberlangsungan investasi di daerah.

Sutoyo menilai, keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari peran investasi yang mampu menggerakkan roda perekonomian.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas layanan perizinan dan pengawasan terus menjadi perhatian Pemprov Kalteng guna menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya.

“Pemprov Kalteng terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional dan akuntabel. Perizinan yang mudah namun tetap sesuai aturan menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.

Optimisme terhadap pertumbuhan investasi di Kalteng juga terlihat dari target realisasi investasi tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp26,75 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar 3,1 persen dibandingkan target tahun sebelumnya dan menjadi tantangan sekaligus peluang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Untuk memperkaya materi dan wawasan peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya akademisi Universitas Palangka Raya (UPR) Kiki Kristanto, pejabat DPMPTSP Kalteng, perangkat daerah teknis terkait, serta perwakilan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI. (adv)​

+ posts