DPRD KALIMANTAN TENGAHPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Banmus DPRD dan Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Agenda Daerah Jelang Pembahasan APBD 2027

10
×

Banmus DPRD dan Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Agenda Daerah Jelang Pembahasan APBD 2027

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng bersama Pemprov Kalteng terus memperkuat koordinasi dalam menyelaraskan agenda kerja daerah melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang membahas penyusunan kembali jadwal kegiatan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin (8/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh agenda legislatif dan eksekutif dapat berjalan secara terencana, terukur, dan tidak saling berbenturan.

Sinkronisasi jadwal dinilai strategis mengingat sejumlah pembahasan penting akan dilaksanakan dalam waktu dekat, mulai dari pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah hingga agenda penganggaran daerah.

Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng Sunarti yang hadir mewakili Pemprov Kalteng mengatakan pihaknya mendukung penuh agenda yang telah disusun bersama DPRD.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara kedua lembaga menjadi kunci dalam menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Kami pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Sunarti menjelaskan, rapat Banmus kali ini secara khusus membahas penjadwalan kegiatan DPRD hingga akhir Juli 2026. Pemprov Kalteng turut memberikan masukan apabila terdapat agenda strategis daerah yang perlu diselaraskan dengan jadwal kegiatan DPRD.

Baca Juga  SMPK Santa Maria Gelar Perpisahan, 58 Siswa Resmi Lulus

“Pada hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemprov yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” katanya.

Menurutnya, hasil pembahasan yang telah disepakati bersama menunjukkan komitmen kuat antara pihak legislatif dan eksekutif untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan.

Dengan jadwal yang terkoordinasi, proses pembahasan kebijakan daerah diharapkan dapat berlangsung lebih efektif dan menghasilkan keputusan yang tepat waktu.

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah agenda strategis yang akan menjadi fokus DPRD Kalteng selama Juni hingga Juli 2026.

Pada pertengahan Juni, DPRD akan membahas sejumlah Raperda yang berkaitan dengan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, yakni Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, serta Penyelesaian Sengketa Pertanahan.

Selain itu, DPRD juga dijadwalkan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2025 melalui Rapat Paripurna ke-2 pada 19 Juni 2026.

Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Tahapan berikutnya adalah pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga  Data Sensus Ekonomi 2026 Dukung Palangka Raya Semakin KEREN

Pembahasan akan diawali dengan pidato pengantar gubernur dalam Rapat Paripurna ke-3 pada 25 Juni, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna ke-4 sehari setelahnya.

Memasuki Juli, pembahasan raperda tersebut akan memasuki tahap yang lebih intensif melalui rapat Badan Anggaran DPRD bersama tim Pemprov Kalteng yang berlangsung pada 2 hingga 10 Juli 2026.

Selanjutnya, persetujuan bersama antara DPRD dan gubernur dijadwalkan dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-6 tanggal 16 Juli.

Tidak hanya membahas pertanggungjawaban APBD tahun sebelumnya, DPRD juga akan mulai menyiapkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun mendatang melalui pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli 2026.

Agenda tersebut menjadi langkah awal dalam menentukan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran yang akan menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Karena itu, sinkronisasi jadwal antara DPRD dan Pemprov dinilai sangat penting agar seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rangkaian kegiatan Masa Persidangan III akan ditutup dengan pelaksanaan reses perseorangan anggota DPRD Kalteng pada 19 hingga 26 Juli 2026.

Melalui kegiatan tersebut, para legislator akan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat yang nantinya dapat menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan daerah.

Baca Juga  Inflasi Kalteng Masuk Tiga Tertinggi Nasional, DPRD Minta Penguatan Kebijakan Jangka Panjang

Rapat Banmus dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin dan dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Ansyari serta Wakil Ketua III Junaidi. Turut hadir Sekretaris DPRD beserta jajaran, tim ahli dan kelompok pakar DPRD, perwakilan perangkat daerah, serta tim eksekutif Pemprov Kalteng.

Melalui koordinasi yang terus diperkuat antara DPRD dan Pemprov Kalteng, diharapkan seluruh agenda legislasi, pengawasan, dan penganggaran daerah pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 dapat terlaksana secara optimal guna mendukung percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. (adv)​

+ posts