AKADEMIKADESA MANDIRIHEADLINEHUKUM & PERISTIWANASIONALPEMKOT PALANGKA RAYAPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Kapolda Pastikan Posko Anti-Narkoba Puntun Berjalan Maksimal

23
×

Kapolda Pastikan Posko Anti-Narkoba Puntun Berjalan Maksimal

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan memberikan sambutan saat peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) di kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026)

PALANGKA RAYA – Komitmen pemberantasan narkotika di kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, semakin diperkuat melalui peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN), Senin (1/6/2026). Kehadiran posko tersebut menjadi langkah konkret dalam mendukung upaya penegakan hukum sekaligus menghapus stigma Puntun sebagai kawasan rawan peredaran narkoba.

Kegiatan yang bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila itu dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol. I Wayan Korna, perwakilan BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini, unsur Forkopimda, Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) Henock Binti atau Ririn Binti, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Pembangunan Posko Terpadu Anti-Narkoba merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, BNN Provinsi Kalimantan Tengah, BNN Kota Palangka Raya, Gerakan Dayak Anti-Narkoba, hingga tokoh adat dan masyarakat setempat.

Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan bahwa keberadaan posko tersebut menjadi salah satu langkah nyata untuk menekan aktivitas peredaran narkotika yang selama ini masih terjadi di kawasan Puntun.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Ubah wStigma Kawasan Puntun

“Daerah ini sangat dikenal dengan peredaran narkoba. Penegakan hukum sudah sering dilakukan, namun mereka sepertinya belum jera dan masih melakukan peredaran narkoba. Oleh karena itu saya sangat mengapresiasi pembangunan posko ini dan saya akan mengamankan pembangunan sampai selesai, termasuk mendukung operasionalnya nanti,” tegasnya, Senin (1/6/2026).

Menurut Kapolda, ancaman narkotika tidak hanya merusak individu yang terlibat, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Ia menilai keberadaan posko nantinya dapat menjadi pusat koordinasi berbagai pihak dalam melakukan pengawasan, pencegahan, hingga edukasi kepada masyarakat terkait bahaya narkoba.

Lebih lanjut, Kapolda menyebut maraknya peredaran narkotika di suatu wilayah dapat memberikan dampak negatif terhadap citra daerah. Oleh sebab itu, upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.

“Peredaran narkoba di tempat ini merusak nama baik Palangka Raya. Bukan hanya daerah ini, tetapi juga kehidupan masyarakat Palangka Raya secara umum. Kita tidak ingin peredaran narkoba semakin meluas sehingga merusak kehidupan masyarakat yang ada di daerah ini maupun di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada para pelaku peredaran narkotika agar menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Aparat kepolisian, kata dia, akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Baca Juga  Hasrat Apresiasi Survei Kepuasan Masyarakat Barito Utara Tahun 2026

“Saya akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku peredaran narkoba yang ada di tempat ini maupun yang ada di seluruh Kalimantan Tengah. Tidak ada toleransi bagi para pengedar yang masih mencoba merusak masa depan generasi muda kita,” tandasnya.

Dukungan terhadap pembangunan posko juga datang dari Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden. Menurutnya, keberadaan Posko Terpadu Anti-Narkoba menjadi bagian penting dalam mengubah citra Puntun yang selama ini identik dengan peredaran narkotika.

“Puntun memiliki stigma sebagai area peredaran narkoba yang sudah diketahui masyarakat, bukan hanya di Kalimantan Tengah tetapi juga di luar daerah. Ini menjadi tugas kita bersama untuk mengubahnya. Hari ini merupakan langkah awal yang baik dan kita semua harus bersatu. Tidak ada kata ampun bagi peredaran narkoba,” katanya.

Sementara itu, Ketua Gerakan Dayak Anti-Narkoba (GDAN) Henock Binti atau Ririn Binti menjelaskan bahwa posko tersebut nantinya akan beroperasi selama 24 jam dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk organisasi masyarakat, aparat keamanan, Satpol PP, tokoh masyarakat, dan relawan anti-narkoba.

“Posko ini menunjukkan bahwa negara hadir. Sebagaimana yang telah disampaikan Bapak Kapolda, kami mengingatkan sekali lagi kepada siapa pun yang masih berjualan narkoba agar segera bertobat. Jika tidak, maka tindakan hukum akan dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Ubah wStigma Kawasan Puntun

Selain berfungsi sebagai pusat pengawasan, posko juga akan menjadi sarana edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika. Melalui pendekatan tersebut, GDAN berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga mampu berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kami akan melakukan sosialisasi secara berkelanjutan agar masyarakat memiliki kemampuan dan keberanian untuk bersama-sama memerangi narkoba. Kami percaya Kampung Puntun yang selama ini mendapat stigma negatif akan berubah menjadi kampung yang penuh kedamaian, ketenangan, dan terbebas dari peredaran narkoba,” pungkasnya.

Peletakan batu pertama Posko Terpadu Anti-Narkoba yang dilaksanakan bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila menjadi simbol kuat persatuan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkotika. Melalui kolaborasi yang terus diperkuat, kawasan Puntun diharapkan mampu bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, produktif, dan terbebas dari peredaran narkoba. (Red/ADV)

+ posts