DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Dewan Minta Perusahaan Tambang Utamakan Kontribusi Nyata bagi Barito Utara

24
×

Dewan Minta Perusahaan Tambang Utamakan Kontribusi Nyata bagi Barito Utara

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB.

MUARA TEWEH – DPRD Barito Utara menyoroti sejumlah persoalan dalam operasional angkutan batu bara yang dinilai belum memberikan dampak maksimal terhadap daerah.

Mulai dari penggunaan kendaraan berplat luar daerah hingga minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal menjadi perhatian serius legislatif.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang beberapa waktu lalu.

Ia menilai aktivitas industri yang berjalan di Barito Utara seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, masih banyak armada hauling batu bara yang menggunakan pelat nomor luar Kalimantan Tengah, khususnya pelat B Jakarta.

Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan semangat pembangunan daerah karena potensi pajak kendaraan bermotor yang seharusnya dapat masuk ke kas daerah justru mengalir ke luar wilayah.

Baca Juga  Agustiar Dorong KPID Kalteng Perkuat Pengawasan Penyiaran di Era Digital

“Kalau aktivitas operasional berlangsung di Barito Utara, maka sudah sewajarnya administrasi kendaraan juga mengikuti aturan daerah tempat usaha itu berjalan. Ini berkaitan langsung dengan potensi penerimaan daerah,” ujarnya.

Patih Herman menegaskan, penertiban administrasi kendaraan operasional perlu menjadi perhatian bersama antara perusahaan dan pemerintah daerah.

Selain untuk mendukung kepatuhan regulasi, langkah tersebut juga dinilai dapat membantu optimalisasi PAD yang nantinya kembali digunakan untuk pembangunan daerah.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti persoalan tenaga kerja yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat lokal.

Menurutnya, sektor pertambangan dan jasa angkutan batu bara seharusnya menjadi peluang besar dalam membuka lapangan pekerjaan bagi warga Barito Utara.

Baca Juga  Pemkot Palangka Raya Tunda Pembatasan Penjualan BBM Seluruh SPBU

“Keberadaan perusahaan jangan sampai hanya mengambil sumber daya alamnya saja, tetapi manfaat ekonominya tidak dirasakan maksimal oleh masyarakat sekitar,” katanya.

Ia menyebut, masih banyak posisi pekerjaan yang diisi tenaga kerja dari luar daerah, padahal masyarakat lokal juga memiliki kemampuan dan potensi yang dapat diberdayakan.

Karena itu, perusahaan diminta lebih serius memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan perusahaan.

DPRD juga meminta instansi terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perhubungan, agar meningkatkan pengawasan terhadap operasional perusahaan tambang dan kontraktor angkutan di lapangan.

Pengawasan tersebut dinilai penting agar seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin ada komitmen bersama. Perusahaan yang beroperasi di Barito Utara harus memberikan manfaat nyata, baik melalui kepatuhan administrasi kendaraan maupun penyerapan tenaga kerja lokal,” tegas Patih Herman.

Baca Juga  Sekretaris Komisi III DPRD Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan

Ia berharap evaluasi terhadap operasional angkutan batu bara tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola industri pertambangan di Barito Utara agar lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat daerah. (adv)​

+ posts