DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Komisi II DPRD Kawal Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan Barito

17
×

Komisi II DPRD Kawal Pengawasan Pangan Jelang Ramadhan Barito

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Komisi II DPRD Barito Utara H. Taufik Nugraha.

MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menyatakan dukungannya terhadap langkah Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) bersama Badan Pangan Nasional (BPN) dalam melaksanakan pengawasan mutu pangan dan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) pelanggaran harga pangan di wilayah Muara Teweh.

Pengawasan tersebut dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti Pasar Pendopo, distributor besar, retail modern Indomaret, serta retail lokal R and B Market. Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok tetap aman, layak konsumsi, dan dijual sesuai ketentuan harga menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Baca Juga  Kunjungan Presiden PKS ke Kalteng Jadi Momentum Penguatan Soliditas dan Sinergi Pembangunan

Menurut H. Taufik Nugraha, kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi masyarakat dari potensi lonjakan harga maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi standar.

“Kami di Komisi II DPRD Barito Utara sangat mendukung kegiatan pengawasan ini. Menjelang Ramadhan, biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pokok yang berpotensi memicu kenaikan harga. Pengawasan harus dilakukan secara intensif dan menyeluruh,” ujarnya, baru-baru ini.

Ia menegaskan bahwa komoditas strategis seperti beras, minyak goreng, gula, daging, telur, serta kebutuhan pokok lainnya harus menjadi prioritas dalam pemantauan. Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan pasokan tetap terjaga dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.

Baca Juga  Patih Herman Apresiasi Capaian, Dorong Program Kerja Diperkuat

Selain itu, ia juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momentum Ramadhan untuk mengambil keuntungan berlebihan. Praktik penimbunan maupun permainan harga dinilai dapat merugikan masyarakat dan harus dicegah sejak dini.

“Pelaku usaha harus mematuhi aturan yang berlaku. Jangan sampai ada praktik penimbunan atau permainan harga yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sebagai Ketua Komisi II yang membidangi perekonomian dan perdagangan, ia menyatakan bahwa DPRD siap bersinergi dengan pemerintah daerah serta aparat terkait dalam mengawal stabilitas harga dan ketersediaan pangan di daerah.

Baca Juga  Taufik Nugraha Apresiasi Seleksi Paskibraka Yang Kompetitif Tahun Ini

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah pengawasan dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan.

Dengan adanya pengawasan terpadu yang dilakukan secara intensif, diharapkan masyarakat Barito Utara dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang. Ketersediaan bahan pangan yang terjamin serta harga yang stabil menjadi faktor penting dalam menjaga kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat selama bulan suci. (Red/Adv)