DPRD BARITO UTARAHEADLINE

DPRD Barito Utara Bahas Final Raperda RPJMD Tahun 2025–2029

16
×

DPRD Barito Utara Bahas Final Raperda RPJMD Tahun 2025–2029

Sebarkan artikel ini

MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Selasa (10/3/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses pembahasan RPJMD sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah. Seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir mereka terhadap dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menegaskan bahwa RPJMD memiliki peran strategis sebagai arah kebijakan pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.

“RPJMD ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi dasar arah pembangunan daerah lima tahun ke depan. Oleh karena itu, masukan serta catatan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen tersebut,” ujarnya, baru-baru ini.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ajak Pemuda Kotim Tekuni Domino, Alternatif Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Menurut Henny, keterlibatan aktif seluruh fraksi dalam memberikan masukan menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan dokumen RPJMD benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah serta aspirasi masyarakat.

Ia menilai, penyusunan RPJMD tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan peran DPRD sebagai representasi masyarakat dalam memberikan pengawasan sekaligus masukan konstruktif.

Sementara itu, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas perhatian, dukungan, serta masukan yang diberikan selama proses pembahasan Raperda RPJMD.

Baca Juga  Serahkan LKPD 2025, Pemprov Kalteng Perkuat Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Ia berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara.

Menurut Shalahuddin, kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Raperda RPJMD 2025–2029. Tahapan ini menjadi penanda bahwa dokumen tersebut semakin mendekati proses penetapan menjadi peraturan daerah.

Adapun rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj. Henny Rosgiaty Rusli dan dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie S. Tingan, serta Sekretaris Daerah Drs. Muhlis. Turut hadir unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Baca Juga  Kunjungan Presiden PKS ke Kalteng Jadi Momentum Penguatan Soliditas dan Sinergi Pembangunan

Dengan disampaikannya pendapat akhir fraksi, Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 kini memasuki tahap akhir sebelum disahkan menjadi pedoman resmi pembangunan daerah lima tahun ke depan. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan terus terjaga guna memastikan arah pembangunan berjalan efektif dan berkelanjutan. (Red/Adv)