DPRD BARITO UTARAHEADLINE

Fraksi PDIP Minta Revisi RTRWK Sesuaikan Kebutuhan Masyarakat

16
×

Fraksi PDIP Minta Revisi RTRWK Sesuaikan Kebutuhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara H. Taufik Nugraha

MUARA TEWEH – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mendorong pemerintah daerah bersama legislatif untuk segera melakukan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan daerah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, menegaskan bahwa perubahan dinamika pembangunan menuntut adanya penyesuaian kebijakan tata ruang agar selaras dengan kondisi riil di lapangan.

“RTRWK yang saat ini berlaku sudah tidak lagi mampu mengakomodir kebutuhan masyarakat secara optimal. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar dilakukan revisi secara menyeluruh melalui kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif,” ujar H. Taufik Nugraha, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga  Patih Herman Apresiasi Capaian, Dorong Program Kerja Diperkuat

Ia menjelaskan, pertumbuhan penduduk, kebutuhan pemukiman, pengembangan sektor ekonomi, serta meningkatnya minat investasi menjadi faktor utama yang mendorong perlunya pembaruan RTRWK.

Menurutnya, tanpa penyesuaian kebijakan tata ruang, pembangunan daerah berpotensi mengalami hambatan dan ketidaksesuaian dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, revisi RTRWK juga dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang, sehingga dapat meminimalkan potensi tumpang tindih penggunaan lahan.

Baca Juga  Ardianto Dorong Transparansi Layanan Publik Melalui SP4N LAPOR

Hal tersebut, lanjutnya, juga berperan dalam mencegah konflik di masyarakat yang sering muncul akibat ketidaksesuaian peruntukan ruang.

Dengan adanya pembaruan RTRWK, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Penataan ruang yang baik akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan, peningkatan investasi, serta kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, revisi RTRWK harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan dalam proses revisi tersebut agar menghasilkan kebijakan yang komprehensif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ajak Pemuda Kotim Tekuni Domino, Alternatif Cegah Penyalahgunaan Narkoba

DPRD Barito Utara, kata dia, siap mendukung proses pembahasan serta pengawasan agar revisi RTRWK dapat segera direalisasikan sesuai kebutuhan daerah.

Dengan adanya revisi tersebut, diharapkan tata ruang wilayah Kabupaten Barito Utara dapat menjadi dasar yang kuat dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. (Red/Adv)