HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Prestasi Pengelolaan Pengaduan Meningkatkan Kepercayaan Publik Kota Palangka Raya

9
×

Prestasi Pengelolaan Pengaduan Meningkatkan Kepercayaan Publik Kota Palangka Raya

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya Saipullah.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali menorehkan catatan prestasi membanggakan melalui penilaian nasional yang dilakukan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 000.9.3.4/9305/SJ terkait Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Kota Palangka Raya berhasil masuk dalam jajaran pemerintah daerah berkinerja sangat baik.

Penilaian tersebut dilakukan terhadap 388 pemerintah daerah di Indonesia, dan hanya 3 pemerintah provinsi, 2 pemerintah kabupaten, serta 3 pemerintah kota yang berhasil menembus kategori sangat baik. Masuknya Kota Palangka Raya ke dalam daftar tersebut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pengelolaan pengaduan masyarakat melalui sistem resmi pemerintah.

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, menyampaikan apresiasi sekaligus rasa syukur atas capaian yang berhasil diraih pemerintah daerah dan menjadi bukti nyata atas kerja kolektif dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga  Sosialisasi KIP Tingkatkan Akses Informasi Publik Bagi Masyarakat

“Alhamdulillah, Kota Palangka Raya diberikan kepercayaan dengan predikat sangat baik. Ini merupakan apresiasi atas kerja keras bersama dalam memberikan layanan pengaduan yang responsif kepada masyarakat,” ujarnya. baru-baru ini

Ia menegaskan bahwa prestasi tersebut bukanlah titik akhir, tetapi sebuah momentum untuk terus meningkatkan pelayanan. Diskominfo selaku admin utama LAPOR berkewajiban memastikan setiap laporan masyarakat dapat diproses dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.

“Prestasi ini tidak membuat kita berpuas diri, tetapi menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi dalam memberikan respon yang cepat, tepat, dan terukur,” tegasnya.

Baca Juga  Bupati Barito Utara Sampaikan Rancangan APBD Barito Utara Tahun 2026

Dalam kesempatan itu, Saipullah menjelaskan bahwa pemerintah akan memaksimalkan penggunaan SP4N-LAPOR sebagai canal resmi pengaduan publik. Sistem ini dinilai efektif dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui tindak lanjut yang terpantau.

“Kami fokus pada peningkatan respons, tindak lanjut, dan penyelesaian laporan secara profesional,” jelasnya.

Ia menambahkan data pengaduan adalah potret real kebutuhan masyarakat dan menjadi bahan analisis bagi pemerintah dalam memperbaiki layanan sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan berbagai bidang lainnya.

“Data pengaduan sangat penting karena menjadi cermin kebutuhan masyarakat dan dasar pembenahan layanan,” tambahnya.

Saipullah turut mengapresiasi perangkat daerah yang telah berperan aktif dalam pengelolaan pengaduan. Ia berharap sinergi yang sudah terbangun semakin kuat untuk mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak.

Baca Juga  Percepatan Penanganan Jalan Benangin Diintensifkan Pemerintah Daerah

“Kolaborasi ini harus terus dipertahankan untuk menghadirkan layanan yang semakin berkualitas,” tandas Saipullah. (Red/Adv)

+ posts