HEADLINEPEMKOT PALANGKA RAYA

Sosialisasi KIP Tingkatkan Akses Informasi Publik Bagi Masyarakat

6
×

Sosialisasi KIP Tingkatkan Akses Informasi Publik Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini
FOTO Ist.: Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya Saipullah saat melaksanakan sesi bersama peserta sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR)

PALANGKA RAYA – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik terus diperkuat Pemerintah Kota Palangka Raya melalui kegiatan sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan pengenalan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR). Acara menghadirkan peserta dari Sekolah dan Puskesmas di aula Peteng Karuhei II, baru-baru ini.

Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menerapkan prinsip transparansi demi memperluas akses informasi bagi masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya untuk memastikan bahwa akses informasi menjadi hak yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, sesuai semangat demokrasi dan transparansi,” ujarnya. baru-baru ini

Baca Juga  DPRD Barito Utara Bersama PLN Bahas Keluhan Warga Mengenai Gangguan Listrik

Ia menjelaskan bahwa PPID berfungsi sebagai pusat penyediaan informasi publik, termasuk program kerja, kebijakan, dan kegiatan seluruh perangkat daerah. Keberadaannya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“PPID hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan terpercaya mengenai penyelenggaraan pemerintahan,” kata Saipullah.

Pada kegiatan itu, Diskominfo juga memperkenalkan SP4N-LAPOR sebagai kanal aspirasi yang terintegrasi secara nasional. Melalui platform ini, masyarakat dapat menyampaikan keluhan dan saran mengenai pelayanan publik dengan lebih mudah.

Baca Juga  DPRD Barito Utara Minta Penanganan Jalan KM 34–Benangin Tidak Bersifat Tambal Sulam

“Melalui SP4N-LAPOR, setiap aspirasi masyarakat akan didengar, ditindaklanjuti secara cepat, terukur dan transparan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi menuntut pemerintah menghadirkan layanan yang responsif dan terbuka untuk publik agar meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan.

Menurut Saipullah, keterbukaan informasi publik juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan sehingga mendorong peningkatan kualitas layanan.

“Puskesmas dan Sekolah sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat diharapkan mampu memberikan layanan informasi yang cepat, transparan dan dapat dipercaya, demi terwujudnya good and clean government di Kota Palangka Raya,” tandas Saipullah. (Red/Adv)

Baca Juga  Fairid Naparin Aplikasikan Hasil KPPD Untuk Percepatan Pembangunan Kota
+ posts