DISKOMINFOSTANDI KABUPATEN KATINGANPEMKAB KATINGAN

Katingan Dorong Digitalisasi Layanan Informasi, Wujudkan Pemerintahan Terbuka

16
×

Katingan Dorong Digitalisasi Layanan Informasi, Wujudkan Pemerintahan Terbuka

Sebarkan artikel ini

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi), Pemkab Katingan mengikuti kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, di Aula Kanderang Tingang, Diskominfopersantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dan menjadi ajang untuk mengukur sejauh mana penerapan prinsip keterbukaan informasi publik di daerah.

Dalam forum ini, Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Wim, memaparkan berbagai inovasi dan strategi penguatan layanan informasi yang telah dilaksanakan di Katingan, termasuk penerapan sistem digital dalam pengelolaan data publik.

Baca Juga  Pemkab Katingan Gencarkan Kajian Klaster Industri Olahan Ikan untuk Dorong Ekonomi Lokal

Menurut Wim, Pemkab Katingan terus mendorong keterbukaan informasi dengan memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah, bahkan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa setiap lapisan pemerintahan memiliki tanggung jawab yang sama dalam menyediakan informasi bagi masyarakat.

“Transparansi bukan hanya kewajiban, tetapi bagian dari budaya birokrasi yang ingin kami tanamkan. Masyarakat berhak mengetahui setiap langkah pembangunan yang dilakukan pemerintah, dan kami berkomitmen untuk menyediakan akses informasi yang cepat, mudah, dan akurat,” ujar Wim.

Baca Juga  Kejuaraan Olahraga Pelajar 2025: Bentuk Generasi Tangguh dan Berkarakter

Ia menambahkan, digitalisasi menjadi kunci utama dalam memperkuat layanan informasi publik di era modern.

Dengan pemanfaatan teknologi, masyarakat dapat mengakses berbagai data dan informasi melalui kanal resmi pemerintah tanpa harus datang langsung ke kantor layanan.

Selain menjadi ajang evaluasi, kegiatan uji publik tersebut juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar daerah dalam mengelola keterbukaan informasi publik.

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh pemerintah daerah dapat semakin memperkuat komitmen terhadap prinsip good governance melalui transparansi dan akuntabilitas informasi.

Langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Katingan sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tuntutan era digital yang menuntut pemerintah untuk lebih terbuka, responsif, dan inovatif dalam melayani masyarakat. (red/adv)​

Baca Juga  Saiful Tegaskan Pentingnya Pemerataan Pembangunan di Katingan
+ posts