HEADLINEPEMKAB BARITO SELATAN

Raperda Cadangan Pangan Disepakati, Barsel Mantapkan Ketahanan Daerah

384
×

Raperda Cadangan Pangan Disepakati, Barsel Mantapkan Ketahanan Daerah

Sebarkan artikel ini

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) dan DPRD Barsel mencapai kesepakatan bersama dalam pembentukan Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, yang disahkan melalui Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2025 di Gedung DPRD Barsel, Jum’at, 10 Oktober 2025.

Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha menandatangani dokumen Raperda bersama Ketua DPRD H. Muhammad Farid Yusran, menandai kolaborasi erat antara eksekutif dan legislatif untuk memperkuat sektor pangan di daerah.

Dalam sambutan tertulis Bupati Eddy Raya Samsuri yang dibacakan Wakil Bupati, ia mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan DPRD selama proses pembahasan Raperda tersebut.

Baca Juga  DPRD Kalteng Tekankan Pentingnya Terobosan PAD Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

“Pembentukan Raperda ini adalah bukti nyata keseriusan kita dalam menjaga ketersediaan pangan dan mendorong kemandirian pangan masyarakat,” ujar Khristianto.

Raperda tersebut disusun untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, yang mewajibkan pemerintah daerah memiliki aturan khusus mengenai penyelenggaraan cadangan pangan.

Menurut Khristianto, regulasi ini nantinya menjadi pedoman bagi Pemkab Barsel dalam mengatur penyediaan dan distribusi pangan, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kekurangan pangan dan bencana.

Baca Juga  BPS Catat Inflasi Kalteng 4,47 Persen pada Juni 2026

Ia menambahkan, Pemkab Barsel bersama DPRD akan terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar kebijakan pangan daerah berjalan efektif dan berpihak pada masyarakat kecil.

Raperda yang telah disepakati akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan nomor register, sebelum ditetapkan dan diundangkan secara resmi.

“Dengan Perda ini, kita berharap ketahanan pangan Barsel semakin kokoh dan mampu menopang kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Kalteng Ajak Semua Pihak Perkuat Kepedulian Lingkungan untuk Masa Depan Berkelanjutan

“Raperda ini menjadi langkah maju menuju daerah yang mandiri dan tahan pangan,” tandas Khristianto. (Red/Adv)

+ posts