AKADEMIKAHEADLINEPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Agustiar Sabran: Tidak Boleh Ada Warga Kalteng yang Putus Sekolah

9
×

Agustiar Sabran: Tidak Boleh Ada Warga Kalteng yang Putus Sekolah

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat jadi narasumber di kegiatan kuliah umum IAHN Tampung Penyang Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada warga Kalteng yang tertinggal dalam mengenyam pendidikan.

Hal itu disampaikan saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya, pada Rabu (17/9/2025).

“Tidak boleh ada anak-anak Kalteng yang tidak bersekolah. Kami telah menyiapkan 10.000 beasiswa gratis yang tersebar di 34 perguruan tinggi di seluruh Kalteng,” ujar Agustiar.

Baca Juga  Aspirasi Warga Kobar: Dari Jalan Rusak hingga Permintaan Bibit Sawit dan Ternak Sapi

Selain sektor pendidikan, ia juga menekankan pentingnya akses kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Di Kalteng, tidak boleh ada yang tidak bisa berobat, tidak boleh ada yang kelaparan. Itu komitmen kami,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Agustiar juga berpesan kepada generasi muda agar memiliki sikap, pola pikir, karakter, dan keterampilan yang mumpuni.

Ia mengingatkan mahasiswa untuk menjauhi narkoba, menghindari pergaulan bebas, melawan hoaks, serta tidak terjerumus judi online.

Baca Juga  BombasTri 2025 Hadir Dengan Ribuan Hadiah Menarik

“Patuhlah pada orangtua, rajin beribadah, dan bangun masa depan yang lebih baik untuk diri sendiri maupun daerah,” pesannya.

Rektor IAHN Tampung Penyang, Mujiyono, menyampaikan terima kasih atas kepedulian Gubernur terhadap mahasiswa dan dunia pendidikan.

“Kami mengapresiasi langkah Bapak Gubernur yang hadir langsung memberikan motivasi dan bantuan beasiswa bagi mahasiswa,” ucapnya.

Kegiatan kuliah umum ini turut dihadiri sejumlah pejabat Pemprov Kalteng dan ditandai dengan penandatanganan MoU antara pemerintah provinsi dengan IAHN Tampung Penyang Palangka Raya. (red/adv)​

Baca Juga  Perlindungan Investor Pasar Modal Dibahas di Palangka Raya
+ posts