DPRD KALIMANTAN TENGAH

Raih WTP, DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov Tuntaskan Seluruh Rekomendasi BPK

7
×

Raih WTP, DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov Tuntaskan Seluruh Rekomendasi BPK

Sebarkan artikel ini
Purdiono.

PALANGKA RAYA – Keberhasilan Pemprov Kalteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat apresiasi dari DPRD Kalteng.

Capaian tersebut dinilai sebagai indikator bahwa pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sebagai tidak adanya persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Berbagai catatan dan rekomendasi yang masih diberikan BPK harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah agar tidak menimbulkan permasalahan serupa pada masa mendatang.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengatakan opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kualitas laporan keuangan yang disusun pemerintah daerah.

Namun, hasil pemeriksaan BPK juga memuat sejumlah temuan yang wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Tentu saja itu merupakan pelaporan yang telah dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan standar yang disyaratkan oleh BPK. Sekalipun kita mendapat WTP, tentu masih ada catatan dari BPK yang harus menjadi perhatian bersama terutama kalangan dewan,” ujarnya, Selasa (22/6/2026).

Baca Juga  DPRD Dorong Pengembangan Pariwisata Terintegrasi, Kalteng Dinilai Punya Potensi Besar Tingkatkan Ekonomi Daerah

Menurutnya, setiap rekomendasi yang disampaikan BPK memiliki tujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.

Oleh karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat segera melakukan evaluasi dan langkah-langkah perbaikan sesuai bidang masing-masing.

Ia menilai, tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain memperbaiki administrasi dan pengelolaan anggaran, langkah tersebut juga dapat mencegah potensi kerugian daerah maupun pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

“Kita mengapresiasi pemerintah karena kinerja pelaporan keuangannya semakin baik dari tahun ke tahun. Tetapi rekomendasi yang diminta oleh BPK juga harus segera diselesaikan. Jangan sampai catatan yang ada berulang pada pemeriksaan berikutnya,” katanya.

Baca Juga  Penggabungan OPD Perlu Dikaji Matang demi Efisiensi dan Pelayanan yang Lebih Optimal

Purdiono menambahkan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal guna memantau progres penyelesaian temuan yang masih menjadi perhatian BPK.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan, pemerintah daerah diberikan waktu selama 60 hari untuk menyelesaikan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah disampaikan auditor negara tersebut.

“Kami mendorong agar dalam 60 hari itu segera ada tindak lanjut. Kalau ada kerugian negara atau hal lain yang harus diselesaikan, maka harus cepat dituntaskan. Dewan akan mengawasi karena itu memang menjadi tugas kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia berharap capaian WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif semata, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan efektivitas pembangunan daerah.

Menurutnya, pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting untuk mewujudkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga  Komisi III DPRD Kalteng Nilai RS Tipe B di DAS Barito Jadi Kebutuhan Mendesak

Dengan komitmen bersama antara DPRD, Pemprov, dan seluruh OPD, Purdiono optimistis kualitas tata kelola keuangan daerah di Kalteng akan semakin baik dari tahun ke tahun.

Ia juga berharap seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan tepat waktu sehingga tidak menjadi temuan berulang pada pemeriksaan berikutnya dan kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga. (adv)​

+ posts